Connect With Us

Mahasiswi Ini Tipu 3 Korban Modus Jual Masker, Uangnya untuk Tiket Konser

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 14:30

Mahasiswi berinisial DA tersangka penipuan secara online modus menjual masker murah. (@TangerangNews / Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-DA, 22, tersangka penipuan bermodus jual masker murah ternyata mahasiswi jurusan farmasi di sebuah kampus swasta di Jakarta.

Tersangka asal Bogor ini disebut polisi sudah menipu tiga korban pada situasi pandemi Covid-19 ini.

“Ya, betul dia mahasiswi di Jakarta. Sudah ada tiga korban yang ditipu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Tiga korbannya yang ditipu, yakni AFD, GR, dan A. Adapun keuntungan hasil penipuan terhadap tiga korbannya jika dikalkukasi mencapai total Rp31 juta.

Baca Juga :

“Uang dari hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut Alexander, modus tersangka dalam kasus ini menawarkan masker bermerk dengan harga murah dan jumlah banyak melalui media social.

“Tapi, ketika korban kirim dana pembayaran via transfer, tersangka tidak mengirim barang tawarannya itu,” imbuhnya.

Alexander menambahkan pihaknya sedang melakukan blokir rekening tersangka dan melakukan penelusuran aliran dana hasil penipuan ini.

“Kami juga melakukan deaktifasi akun Instagram tersangka yang menawarkan masker murah agar tidak dapat diakses lagi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill