Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-DA, 22, tersangka penipuan bermodus jual masker murah ternyata mahasiswi jurusan farmasi di sebuah kampus swasta di Jakarta.
Tersangka asal Bogor ini disebut polisi sudah menipu tiga korban pada situasi pandemi Covid-19 ini.
“Ya, betul dia mahasiswi di Jakarta. Sudah ada tiga korban yang ditipu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
Tiga korbannya yang ditipu, yakni AFD, GR, dan A. Adapun keuntungan hasil penipuan terhadap tiga korbannya jika dikalkukasi mencapai total Rp31 juta.
Baca Juga :
“Uang dari hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Menurut Alexander, modus tersangka dalam kasus ini menawarkan masker bermerk dengan harga murah dan jumlah banyak melalui media social.
“Tapi, ketika korban kirim dana pembayaran via transfer, tersangka tidak mengirim barang tawarannya itu,” imbuhnya.
Alexander menambahkan pihaknya sedang melakukan blokir rekening tersangka dan melakukan penelusuran aliran dana hasil penipuan ini.
“Kami juga melakukan deaktifasi akun Instagram tersangka yang menawarkan masker murah agar tidak dapat diakses lagi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews