Connect With Us

Mahasiswi Ini Tipu 3 Korban Modus Jual Masker, Uangnya untuk Tiket Konser

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 14:30

Mahasiswi berinisial DA tersangka penipuan secara online modus menjual masker murah. (@TangerangNews / Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-DA, 22, tersangka penipuan bermodus jual masker murah ternyata mahasiswi jurusan farmasi di sebuah kampus swasta di Jakarta.

Tersangka asal Bogor ini disebut polisi sudah menipu tiga korban pada situasi pandemi Covid-19 ini.

“Ya, betul dia mahasiswi di Jakarta. Sudah ada tiga korban yang ditipu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Tiga korbannya yang ditipu, yakni AFD, GR, dan A. Adapun keuntungan hasil penipuan terhadap tiga korbannya jika dikalkukasi mencapai total Rp31 juta.

Baca Juga :

“Uang dari hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut Alexander, modus tersangka dalam kasus ini menawarkan masker bermerk dengan harga murah dan jumlah banyak melalui media social.

“Tapi, ketika korban kirim dana pembayaran via transfer, tersangka tidak mengirim barang tawarannya itu,” imbuhnya.

Alexander menambahkan pihaknya sedang melakukan blokir rekening tersangka dan melakukan penelusuran aliran dana hasil penipuan ini.

“Kami juga melakukan deaktifasi akun Instagram tersangka yang menawarkan masker murah agar tidak dapat diakses lagi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill