Connect With Us

Terduga Penimbun Masker di Tangerang Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Maret 2020 | 17:09

Personel Polda Metro Jaya saat memeriksa gudang dugaan penimbunan masker di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi pun menyita 240 boks atau berisi 600 ribu buah masker dari gudang tersebut. Sementara pemilik masker itu, yakni H dan W kini masih diperiksa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan H dan W statusnya masih sebagai saksi.

Namun, kata dia, jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka, H dan W bisa berpotensi dikurung minimal lima tahun penjara. 

"Pemilik ini statusnya masih saksi. Kalau dijerat, ya, kena undang-undang perdagangan dan kesehatan dengan ancaman lima tahun ke atas," ujarnya dalam jumpa pers di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (4/3/2020). 

Ada dua poin yang menjadi sorotan polisi dalam kasus ini. Pertama, masker-masker itu tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

Kedua, sang pemilik berencana mengirim masker-masker itu ke luar negeri, sedangkan di dalam negeri masih sangat dibutuhkan. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara kita dapat beberapa hal yang kita dalami. Intinya, apakah ini masuk kategori penimbunan atau hal lain," kata Yusri. 

Dugaan penimbunan ini membuat masker di Indonesia mengalami kelangkaan sehingga harga di pasaran sangat naik drastis. 

Yusri menambahkan masker-masker yang diduga ditimbun tersebut belum diketahui apakah akan disita atau diedarkan ke masyarakat karena sangat dibutuhkan publik. 

"Nanti kita akan kordinasi dengan instansi terkait. Kalau penegakan hukum kita tetap lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill