Connect With Us

Zona Merah Corona, Pengunjung Puspemkot Tangerang Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 18:30

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejak kasus warga terpapr virus Corona kembali meningkat sejak 31 Juli 2020. Pemerintah Kota Tangerang kembali meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya, meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung di Gedung-gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Diketahui, saat ini status Kota Tangerang kembali zona merah COVID-19.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan protokol kesehatan diperketat demi menjaga para aparatur sipil negara (ASN) dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.

"Kami sudah siapkan meja - meja pemeriksaan bagi pegawai maupun tamu yang datang. Selain itu akses keluar masuk juga dibatasi," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Para petugas kebersihan di Puspem kot Tangerang juga ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor. Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki.

Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya. Hal ini disesuaikan kebijkan yang berlaku terkait ritme kerja ASN selama pandemi Covid19 masih terjadi.

"Kami harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill