Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tangerang Terbanyak se-Banten, Dipicu PHK Massal
Selasa, 16 Desember 2025 | 23:08
Kabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari, yang dimulai pada 26 Oktober sampai 8 November 2020. Ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan sasaran prioritas penegakan hukum dalam operasi Zebra Jaya tersebut adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, berhenti di stop line, sepeda motor tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan.
"Dalam operasi ini kami libatkan 150 personel yang terbagi dalam beberapa satgas," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra Jaya 2020 ini mengedepankan patroli dan imbauan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Juga :
"Pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2020 dilakukan dengan konsep 40 persen kegiatan preventif, 40 persen kegiatan preemtif, dan 20 persen kegiatan represif," kata Jamal.
Adapun lokasi razia akan digelar di seluruh Kota Tangerang dengan cara berpindah-pindah atau mobile demi menghindari kerumunan.
Seperti hari ini, polisi merazia di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Benteng Betawi.
Jamal berharap digelarnya operasi Zebra Jaya 2020 ini dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan penularan COVID-19. (RAZ/RAC)
Kabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.
TODAY TAGTragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews