Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari yang dimulai, pada 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Di hari perdana razia tersebut, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan tim the 9 bicycle patrol.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan tim sepeda merupakan tim khusus yang salah satu tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19, melalui upaya preventif dan preemtif.
"The 9 bicycle patrol ini terdiri dari sembilan orang petugas polantas, dipimpin oleh seorang perwira dengan beranggotakan 4 orang polisi laki-laki dan 4 orang polisi wanita," ujarnya, Senin (26/10/2020).
The 9 bicycle patrol akan melaksanakan upaya-upaya preventif dengan melakukan kegiatan patroli di lokasi-lokasi blackspot dan trouble spot lalu lintas di Kota Tangerang.
Selain itu, mereka juga akan melaksanakan upaya-upaya preemtif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
"The 9 bicycle patrol menggunakan sepeda sebagai sarana patroli. Hal ini dilakukan dengan harapan agar pelaksanaan patroli dapat menjangkau wilayah-wilayah pelosok kota sampai ke gang-gang dan jalan sempit," kata Jamal.
Dalam menjalankan tugasnya, sarana yang digunakan tim the 9 bicycle patrol, yakni kelengkapan bersepeda pada setiap personel the 9 bicycle patrol mengenakan helm, tas, radio ht, masker, sarung tangan.
Sepeda dengan aksesoris Kepolisian, dilengkapi papan imbauan protokol kesehatan COVID-19 dan baju jersey dengan tulisan imbauan protokol kesehatan serta alat pengeras suara.
"Diharapkan agar patroli ini dapat lebih mudah diterima masyarakat karena saat ini bersepeda merupakan kegiatan yang diminati oleh masyarakat di berbagai kalangan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews