Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut dilaksanakan sejak hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.
Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh jalan protokol wilayah Tangsel. Untuk pertama kalinya, operasi dilaksanakan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan melibatkan berbagai instansi.
"Yang memang terkait dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Apakah itu rekan-rekan TNI atau instansi pemerintah daerah lainnya," jelas Lalu saat di lokasi.
Ia menuturkan, pihaknya membagi tindakan menjadi tiga langkah, yaitu represif , preventif, dan preemptif.

"Untuk preemptif dan preventif berpresentase sebesar 20 persen, 20 persen. Sedangkan represif 60 persen," tutur Lalu saat di lokasi.
Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, diantaranya:
1. Pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI.
2. Pengendara roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.
3. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
4. Melawan arus.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara oleh anak di bawah umur.
7. Menggunakan telepon genggam (Handphone) saat berkendara.
8. Menggunakan lampu rotator, strobo dan sirine pada kendaraan pribadi.
9. Kendaraan tidak sesuai persyaratan (knalpot tidak standar).
Namun, kata Lalu, dari sembilan jenis kendaraan tersebut, pihaknya mempunyai target utama pelanggar.

"Dengan target utama operasi, yaitu kelengkapan kendaraan, apakah itu SIM atau STNK. Kemudian melawan arus dan ini menjadi konsen kita dalam Operasi Zebra Jaya 2019," tegasnya.
Pantauan di lokasi, sejak digelar sekitar pukul 09.30 WIB, terdapat ratusan kendaraan yang terjaring razia.
Dengan tegas, para petugas menindak para pengendara yang melanggar. Bahkan beberapa dari pelanggar, ada yang harus rela kendaraannya diamankan petugas, lantaran tak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.(RAZ/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGMaraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews