Connect With Us

Operasi Zebra Jaya di Tangsel, 9 Pelanggaran Ini Paling Diincar

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:48

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut dilaksanakan sejak hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.

Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh jalan protokol wilayah Tangsel. Untuk pertama kalinya, operasi dilaksanakan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangsel.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan melibatkan berbagai instansi. 

"Yang memang terkait dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Apakah itu rekan-rekan TNI atau instansi pemerintah daerah lainnya," jelas Lalu saat di lokasi.

Ia menuturkan, pihaknya membagi tindakan menjadi tiga langkah, yaitu represif , preventif, dan preemptif.

"Untuk preemptif dan preventif berpresentase sebesar 20 persen, 20 persen. Sedangkan represif 60 persen," tutur Lalu saat di lokasi. 

Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, diantaranya:

1. Pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI. 

2. Pengendara roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman. 

3. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

4. Melawan arus. 

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara oleh anak di bawah umur. 

7. Menggunakan telepon genggam (Handphone) saat berkendara. 

8. Menggunakan lampu rotator,  strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. 

9. Kendaraan tidak sesuai persyaratan (knalpot tidak standar). 

Namun, kata Lalu, dari sembilan jenis kendaraan tersebut, pihaknya mempunyai target utama pelanggar.

"Dengan target utama operasi, yaitu kelengkapan kendaraan, apakah itu SIM atau STNK. Kemudian melawan arus dan ini menjadi konsen kita dalam Operasi Zebra Jaya 2019," tegasnya.

Pantauan di lokasi, sejak digelar sekitar pukul 09.30 WIB, terdapat ratusan kendaraan yang terjaring razia.

Dengan tegas, para petugas menindak para pengendara yang melanggar. Bahkan beberapa dari pelanggar, ada yang harus rela kendaraannya diamankan petugas, lantaran tak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.(RAZ/RGI)

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebersamaan 

Wali Kota Tangerang Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebersamaan 

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak masyarakat memaknai Bulan Suci Ramadan sebagai ruang perenungan sekaligus mempererat kebersamaan, khususnya dalam membangun Kota Tangerang.

BANTEN
847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:40

Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 847 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah memiliki lahan untuk bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill