Connect With Us

Operasi Zebra Jaya di Tangsel, 9 Pelanggaran Ini Paling Diincar

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:48

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut dilaksanakan sejak hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.

Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh jalan protokol wilayah Tangsel. Untuk pertama kalinya, operasi dilaksanakan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangsel.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan melibatkan berbagai instansi. 

"Yang memang terkait dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Apakah itu rekan-rekan TNI atau instansi pemerintah daerah lainnya," jelas Lalu saat di lokasi.

Ia menuturkan, pihaknya membagi tindakan menjadi tiga langkah, yaitu represif , preventif, dan preemptif.

"Untuk preemptif dan preventif berpresentase sebesar 20 persen, 20 persen. Sedangkan represif 60 persen," tutur Lalu saat di lokasi. 

Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, diantaranya:

1. Pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI. 

2. Pengendara roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman. 

3. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

4. Melawan arus. 

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara oleh anak di bawah umur. 

7. Menggunakan telepon genggam (Handphone) saat berkendara. 

8. Menggunakan lampu rotator,  strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. 

9. Kendaraan tidak sesuai persyaratan (knalpot tidak standar). 

Namun, kata Lalu, dari sembilan jenis kendaraan tersebut, pihaknya mempunyai target utama pelanggar.

"Dengan target utama operasi, yaitu kelengkapan kendaraan, apakah itu SIM atau STNK. Kemudian melawan arus dan ini menjadi konsen kita dalam Operasi Zebra Jaya 2019," tegasnya.

Pantauan di lokasi, sejak digelar sekitar pukul 09.30 WIB, terdapat ratusan kendaraan yang terjaring razia.

Dengan tegas, para petugas menindak para pengendara yang melanggar. Bahkan beberapa dari pelanggar, ada yang harus rela kendaraannya diamankan petugas, lantaran tak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill