Connect With Us

Operasi Zebra Jaya di Tangsel, 9 Pelanggaran Ini Paling Diincar

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:48

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut dilaksanakan sejak hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.

Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh jalan protokol wilayah Tangsel. Untuk pertama kalinya, operasi dilaksanakan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangsel.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan melibatkan berbagai instansi. 

"Yang memang terkait dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Apakah itu rekan-rekan TNI atau instansi pemerintah daerah lainnya," jelas Lalu saat di lokasi.

Ia menuturkan, pihaknya membagi tindakan menjadi tiga langkah, yaitu represif , preventif, dan preemptif.

"Untuk preemptif dan preventif berpresentase sebesar 20 persen, 20 persen. Sedangkan represif 60 persen," tutur Lalu saat di lokasi. 

Dalam operasi ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, diantaranya:

1. Pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI. 

2. Pengendara roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman. 

3. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

4. Melawan arus. 

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara oleh anak di bawah umur. 

7. Menggunakan telepon genggam (Handphone) saat berkendara. 

8. Menggunakan lampu rotator,  strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. 

9. Kendaraan tidak sesuai persyaratan (knalpot tidak standar). 

Namun, kata Lalu, dari sembilan jenis kendaraan tersebut, pihaknya mempunyai target utama pelanggar.

"Dengan target utama operasi, yaitu kelengkapan kendaraan, apakah itu SIM atau STNK. Kemudian melawan arus dan ini menjadi konsen kita dalam Operasi Zebra Jaya 2019," tegasnya.

Pantauan di lokasi, sejak digelar sekitar pukul 09.30 WIB, terdapat ratusan kendaraan yang terjaring razia.

Dengan tegas, para petugas menindak para pengendara yang melanggar. Bahkan beberapa dari pelanggar, ada yang harus rela kendaraannya diamankan petugas, lantaran tak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill