Connect With Us

Mantan Ketua PN Tangerang dapat 40 Ribu Dollar

| Rabu, 8 September 2010 | 18:53

Muhtad Asnun (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan didakwa menyuap Muhtadi Asnun, hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, senilai 40.000 dollar AS agar membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Dakwaan suap itu adalah salah satu dari empat dakwaan yang dijeratkan ke Gayus.

Uung Abdul Syakur selaku salah satu jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010), bahwa Gayus menghubungi Asnun beberapa hari setelah sidang perdana pada 13 Januari 2010. Pada 9 Maret 2010, Gayus menemui Asnun di rumah dinasnya di Jalan KH Sholeh Ali, Tangerang.
 
Dalam pertemuan itu, kata JPU, Gayus meminta agar dia tidak dijatuhi hukuman atau diperingan. Gayus menjanjikan uang 20.000 dollar AS untuk mejelis hakim. Atas tawaran itu, tidak ada penolakan dari Asnun.
 
Menjelang pembacaan putusan pada 11 Maret 2010, Asnun mengirimkan pesan singkat (SMS) yang berisi permintaan tambahan 10.000 dollar AS. Bunyi pesan singkat itu: khusus kopi saya ditambah 100 persen ya pak. Gayus pun menyanggupi.
 
JPU mengatakan bahwa pada 12 Maret 2010 pagi saat hari pembacaan vonis, Asnun kembali mengirimkan SMS kepada Gayus yang berisi permintaan tambahan uang lagi sebesar 10.000 dollar AS. Asnun beralasan akan membelikan mobil untuk anaknya. Isi SMS itu adalah: Maaf pak, anak kami minta dibeliin honda jazz, tolong kopinya ditambah 10 kg lagi, nanti permintaan bapak saya penuhi semua.
Lalu, tambah JPU, pada pukul 09.00 menjelang putusan hakim, Gayus menelepon Ikat, panitera pengganti. Gayus minta diantarkan ke rumah dinas Asnun. Di dalam rumah, Gayus menyerahkan amplop berisi uang 40.000 dollar AS kepada Asnun. Setelah itu, mejelis hakim memvonis bebas Gayus.(sumber kompas)

KAB. TANGERANG
Telantarkan Guru dan Siswa, SMK Al-Anshor Legok Terancam Ditutup

Telantarkan Guru dan Siswa, SMK Al-Anshor Legok Terancam Ditutup

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:17

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang turun tangan terkait penelantaran guru dan siswa oleh pihak SMK Al-Anshor, Kecamatan Legok.

HIBURAN
Dibawa Perantau Madura, Ini Asal Mula Kuliner Nasi Jagal Kota Tangerang

Dibawa Perantau Madura, Ini Asal Mula Kuliner Nasi Jagal Kota Tangerang

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:59

Di tengah maraknya ragam kuliner modern, nasi jagal tetap merupakan salah satu makanan tradisional yang paling digemari di Kota Tangerang. Olahan daging berempah ini bukan hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan sejarah akulturasi budaya.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill