Connect With Us

Kepsek SMKN di Tangerang Berharta Rp1,6 Triliun, Diakui dari Warisan Mertua

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 23:23

Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali. (@TangerangNews / smkn5tangerangkota.sch.id)

TANGERANGNEWS.com- Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang diketahui memiliki jumlah harta yang sangat fantastis, yaitu Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Kota Tangerang Nurhali. 

Menurut Nurhali, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya per 2020 mencapai Rp1,6 triliun. Nurhali membenarkan jumlah harta kekayaan tersebut. Ia mengaku melaporkan angka sebenarnya dari harta yang dimiliki. Harta tersebut banyak berupa lahan tanah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Harta sebesar itu, kata Nurhali, terkait dengan warisan dari mertua. "Itu warisan mertua. Bukan punya saya, istri," ucap Nurhali di SMKN 5 Tangerang, Jumat, 10 September 2021, dikutip dari CNNIndonesia. 

Lebih lanjut Nurhali enggan berbicara lebih jauh  terkait usaha sumber kekayaan dari mertuanya itu.

Kemudian Nurhali mengaku tak memiliki sumber penghasilan lain, seperti perusahaan atau pun saham. "Iya, kita kan hanya menyelesaikan data, yang kita punya dan istri," tutur Nurhali yang telah menjadi kepala sekolah selama 11 tahun itu.

Untuk diketahui, LHKPN KPK periode 2019-2020 memasukkan nama Nurhali sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbanyak ketujuh di Indonesia. Harta Nurhali bahkan hanya dua tingkat di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Harta kekayaan Nurhali sebagian besar bersumber dari tanah seluas 80 ribu meter persegi di Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun. Harta tersebut tercatat sebagai warisan. Lalu, ada dua harta berupa tanah warisan lain di Kota Tangerang yang angkanya mencapai Rp850 juta. Dan, dua tanah lain seluas 2.600 meter persegi di lokasi yang sama di luar warisan mencapai Rp400 juta.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill