Connect With Us

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Tangerang Raya

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 18 September 2021 | 16:11

Dokumentasi kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar Dinkes Kota Tangerang. (@TangerangNews / Instagram @dinkes.kotatangerang)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 sesuai yang ditargetkan masing-masing.  

Sebagai upaya untuk menekan jumlah penularan virus Corona di wilayah Tangerang Raya tersebut, masyarakat yang akan melakukan vaksinasi bisa langsung datang ke sejumlah lokasi vaksinasi yang sudah disediakan atau dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke lokasi vaksinasi bisa lebih dulu mencari informasi mengenai jadwal dan syarat pendaftaran vaksin Covid-19. Sebab, setiap gerai vaksinasi mempunyai persyaratan dan jadwal yang berbeda satu dengan yang lainnya. 

Berikut ini jadwal serta syarat pendaftaran vaksinasi Covid-19 di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang yang dihimpun TangerangNews.com dari berbagai sumber, Sabtu 18 September 2021.

Teras Kota Mall Kota Tangsel

Pemerintah Kota Tangsel akan menggelar vaksinasi dosis pertama dan kedua bertempat di Teras Kota Mall pada Jumat, 24 September 202, dengan jenis vaksin Sinovac. Vaksinasi ini dikhususkan bagi ibu hamil yang belum terdaftar di program vaksin gotong royong ataupun di perusahaan.

Persyaratannya yakni usia kehamilan lebih dari 13 minggu, dalam keadaan sehat, dan diwajibkan membawa KTP. Pada pelaksanaan vaksinasi, pihak penyelenggara juga akan menyediakan layanan pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan. Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut: s.id/vaksintangsel.

Puskesmas Cikokol Kota Tangerang

Kegiatan vaksinasi yang digelar di Puskesmas Cikokol Kota Tangerang, untuk sementara hanya melayani vaksinasi dosis kedua bagi warga yang tinggal di kawasan Cikokol dan Kelapa Indah.

Pelaksanaannya berlangsung pada Sabtu, 18 September 2021, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Vaksin yang digunakan yakni jenis vaksin Pfizer dan juga vaksin Sinovac.

Puskesmas Pagedangan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Kegiatan vaksinasi yang digelar Puskesmas Pagedangan berlangsung pada 17, 18,  dan 20 September 2021 di Kantor Kecamatan Pagedangan, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan pada 21-22 September mendatang, kegiatan vaksinasi hanya untuk suntikan dosis kedua vaksin Sinovac dan akan dilakukan di The Spring, Kabupaten Tangerang mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Adapun jumlah dosis vaksin yang tersedia sebanyak 500 dosis per hari untuk suntikan dosis pertama dan kedua di tanggal 17,18, dan 20 dengan jenis vaksin yang digunakan yaitu vaksin Pfizer dan vaksin Sinovac.

Sementara bagi penerima dosis pertama, syarat yang wajib dibawa yakni fotokopi KTP dan pena, sedangkan untuk penerima vaksin dosis kedua diwajibkan juga membawa kartu vaksin dosis pertama.

Puskesmas Rajeg Kabupaten Tangerang

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rajeg untuk saat ini hanya melayani suntikan dosis kedua dan dikhususkan untuk masyarakat yang sebelumnya telah divaksin dosis pertama di UPT Puskesmas Rajeg. Hal tersebut dikarenakan jumlah dosis vaksin yang terbatas.

"Karena keterbatasan vaksin dan arahan dinkes, sementara untuk tahap 2 yang bukan di puskesmas Rajeg diarahkan ke tempat vaksin yg pertamanya. Sampai nanti ada info lagi," tulis Puskesmas Rajeg di akun Instagram @puskesmasrajeg pada Sabtu, 11 September 2021.

Adapun untuk jadwal pelaksanaannya yaitu pada 21 September dan 27 September 2021 bertempat di Puskesmas Rajeg. Sedangkan untuk persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP, Kartu Keluarga, atau Keterangan Domisili dan membawa kartu vaksin dosis pertama.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill