Connect With Us

Mobil Toyota Agya di Karawaci Tangerang Dicuri 

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 16:13

Pelaku pencuri mobil Agya di Jalan Raya Tawes, Perumnas Karawaci, Kota Tangerang. (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Roda empat milik warga Karawaci, Kota Tangerang. Tepatnya di Jalan Tawes Raya, Perumnas Karawaci, Kota Tangerang pada Senin 10 Januari 2022 hilang dicuri.  Mobil tersebut diketahui adalah Toyota Agya dengan nomor polisi B 1618 CKE warna hitam. 

Hal itu seperti dijelaskan oleh Isnawati Mahdiana, keponakan korban kepada TangerangNews. “Tolong bantu carikan mobil tante saya. Kejadian tadi pagi sekitar 4.30 WIB pagi hilang. Hilang saat ditaruh atau diparkir di depan gang, sekitar 15 meter dari rumah pokoknya,” ujar Isnawati. 

 

Adapun aksi pelaku diketahui, mereka menggunakan sepeda motor dalam beraksi. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV. Pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut, dengan dibuntuti sepeda motor komplotan pencuri kendaraan tersebut. 

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill