Connect With Us

UMK Kota Tangerang Ditetapkan Tanpa Kesepahaman

| Kamis, 16 Desember 2010 | 18:37

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2011 telah ditetapkan sebesar Rp 1.250.000  atau naik Rp 120 ribu dari Rp 1.130.000 oleh Gubernur Provinsi Banten dalam surat keputusan No:561/Kep.679-Huk/2010. Padahal belum ada kesepahaman Dewan Pengupahan terkait besaran UMK tersebut.
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, Dewan Pengupahan Kota Tangerang yang terdiri atas unsur pengusaha (Apindo), Buruh (Serikat Pekerja) dan Pemerintah (Disnaker) belum menyepakati besaran UMK dikarenakan beberapa masalah yang tidak ada penyelesainnya (deadlock).
 
Namun karena Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan penetapan, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pasar (perusahaan), mau terima atau tidak atas SK Gubernur tentang kenaikan UMK Kota Tangerang.
 
“Yang jelas Apindo Kota Tangerang tidak pernah merekomendasikan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Tangerang, karena tidak ada kata kesepahaman. Jadi hal ini saya serahkan sepenuhnya kepada pasar," tandasnya, Kamis (16/12).
 
Sementara itu Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang Yohanes mengaku tidak sepakat atas nilai UMK Kota Tangerang tahun 2011 sebesar Rp 1.250.000. Menurutnya angka yang dikeluarkan Provinsi Banten tidak sesuai dengan aspirasi anggota Dewan Pengupakan Kota Tangerang dan serikat pekerja.
 
"Kondisi upah di Kota Tangerang Rp 1.250.000 tidak sesuai bahkan tidak layak. Justru dalam DPK Tangerang kami mengusulkan sama dengan DKI Jakarta yakni 1.290.000," papar Yohanes yang juga anggota DPK Kota Tangerang.
 
DPK Kota Tangerang diakui Yohanes belum ada kata sepakat. Karena itu, Yohanes meminta angka yang ditetapkan Gubernur Banten untuk dirubah bahkan dilakukan pertemuan kembali. "Kami tetap minta disamakan dengan angka UMK DKI Jakarta yakni Rp 1.290.000, jika tidak juga dipenuhi kami para pekerja (buruh) akan turun gunung untuk berdemo," tukas Yohanes.(rangga zuliansyah)
 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

KOTA TANGERANG
Farras Persembahkan Emas Pertama untuk Kota Tangerang di POPDA XII Banten 2026

Farras Persembahkan Emas Pertama untuk Kota Tangerang di POPDA XII Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 10:24

Kontingen Kota Tangerang langsung membuka perolehan medali emas pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill