Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum
Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Jalan Merdeka belakang Masjid Agung Al-Ittihad, Senin 14 Maret 2022.
Saksi awalnya melihat pria tersebut di permukaan sungai dan mengira sedang mencari kerang sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saya lihat mukanya sudah pucat kayak sudah banyak minum air. Saya mau rekam takutnya orang lagi ngambil kijing (kerang)," terang Serli, saksi mata.
Setelah menduga pria tersebut tidak bisa berenang, dirinya memanggil tukang becak yang berada di dekatnya lalu melapor ke pihak kepolisian.
"Habis lapor saya lalu merekam, mungkin kalau saya rekam dari tadi kelihatan jelas mukanya," kata Serli.
Saksi lain menyampaikan, saat siang tadi ia melihat pria yang menceburkan diri itu duduk di pinggir jembatan. Pria tersebut terlihat seperti sedang stres.
"Waktu itu dia duduk saja di sini, saya bolak-balik lewat sini. Dia pakaiannya rapih, mau saya tegur takutnya dia lagi lihat pemandangan atau apa," kata tukang becak seraya menunjuk lokasi kejadian di tengah jembatan.
Setelah melompat ke sungai, tak berapa lama pria itu lalu menghilang. Diduga korban telah tenggelam. Hingga kini, aparat BPBD yang sudah berada di lokasi kejadian sedang berupaya mencari korban.
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews