Connect With Us

Penyiksa Pembantu Divonis 10 Tahun

| Senin, 20 April 2009 | 22:43

TANGERANGNEWS- Sri Sunarti,26,terdakwa penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang bernama Kaminah,16, divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang, Senin (20/4).Selain Sri, suaminya Yudaka bin Sutikno,63, juga diganjar hukuman 6 tahun penjara. Sidang kekerasaan anak dibawah umur itu, tidak luput dari pantaun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnaspa) yang dihadiri oleh Sekjen Komnaspa Ariest Mardeka Sirait. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Yuningtya Supiek menyatakan, terdakwa pasangan suami (pasutri) ini terbukti secara sah melakukan kekerasaan fisik dalam rumah rumah tangga terhadap anak dibawah umur secara terus menerus. “Perbuatan Sri Sunarti dan suaminya Yudaka bin Sutikno, melanggar pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jp Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 64 ayat 1 KUHP, “ujar Yuningtya Supiek di hadapan Jaksa Penuntut Umum Neny Aristiani. Oleh karena itu, lanjut dia, terdakwa Sri Sunarti divonis 10 tahun penjara. Hukaman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang hanya menganjar 9 tahun penjara. Sedangkan hukuman terhadap suaminya sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 6 tahun penjara. Mendengar putusan mejelis hakim tersebut, terdakwa pasutri yang didamping oleh kuasa hukumnya Zulfikar Siregar ini menyatakan pikir-pikir. Menurut Zulfikar, putusan tidak objektif karena ada dugaan intervensi dari luar. “Saya pikir seperti itu karena hukuman itu tidak sama. Padahal pasal yang dikenakan tetap sama, “ujar Zulfikar Siregar.(kel)
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill