Connect With Us

Penyiksa Pembantu Divonis 10 Tahun

| Senin, 20 April 2009 | 22:43

TANGERANGNEWS- Sri Sunarti,26,terdakwa penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang bernama Kaminah,16, divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang, Senin (20/4).Selain Sri, suaminya Yudaka bin Sutikno,63, juga diganjar hukuman 6 tahun penjara. Sidang kekerasaan anak dibawah umur itu, tidak luput dari pantaun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnaspa) yang dihadiri oleh Sekjen Komnaspa Ariest Mardeka Sirait. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Yuningtya Supiek menyatakan, terdakwa pasangan suami (pasutri) ini terbukti secara sah melakukan kekerasaan fisik dalam rumah rumah tangga terhadap anak dibawah umur secara terus menerus. “Perbuatan Sri Sunarti dan suaminya Yudaka bin Sutikno, melanggar pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jp Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 64 ayat 1 KUHP, “ujar Yuningtya Supiek di hadapan Jaksa Penuntut Umum Neny Aristiani. Oleh karena itu, lanjut dia, terdakwa Sri Sunarti divonis 10 tahun penjara. Hukaman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang hanya menganjar 9 tahun penjara. Sedangkan hukuman terhadap suaminya sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 6 tahun penjara. Mendengar putusan mejelis hakim tersebut, terdakwa pasutri yang didamping oleh kuasa hukumnya Zulfikar Siregar ini menyatakan pikir-pikir. Menurut Zulfikar, putusan tidak objektif karena ada dugaan intervensi dari luar. “Saya pikir seperti itu karena hukuman itu tidak sama. Padahal pasal yang dikenakan tetap sama, “ujar Zulfikar Siregar.(kel)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill