TANGERANGNEWS-petugas Polres Metro Kota Tangerang mengungkap sindikat penjualan kendaraan bermotor curian yang melibatkan warga negara Afrika Selatan. Bahkan motor-motor curian tersebut diselundupkan ke benua Afrika dengan cara disisipkan dengan bahan-bahan Garmen agar dapat mengelabui petugas bea cukai.
"Kita amankan 7 orang tersangka, salah satunya merupakan warga negara Afrika Selatan yang telah lama menetap di Indonesia," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Tavip Yulianto kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2011.
Ia menuturkan, pengungkapan ini bermula ditangkapnya salah satu penadah besar motor hasil curian, berinisial HI di Karang Tengah, Rt 4/5, Cileduk, Tangerang. Selain itu, petugas juga mengamankan lima orang anak buah HI, masing-masing berinisial S, OB, APS, SBR, SHT. "Tersangka HI adalah pemain lama dalam pengempul hasil-hasil pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang. Dalam satu hari, komplotan ini mampu mencuri 4 sampai 5 motor," ucapnya.
Ditambahkannya, motor-motor curian tersebut kemudian oleh tersangka HI di jual kembali tersangka M yang merupakan WNI asal Afrika Selatan, dengan harga 6-7 juta permotor.
Pengembangan petugas pun berbuah hasil, hingga akhirnya petugas
membongkar gudang penyimpanan motor curian di tempat jasa ekspesi Jalan K.S Tubun Raya No 160, Jakarta Barat, Jumat 7 Januari 2011.
"Di gudang itu, motor-motor hasil curian dipreteli dan dikemas untuk kemudian dijual kembali ke Afrika Selatan dengan modus menyamarkan dengan garmen dalam peti kemas," ujar dia.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 83 motor di gudang penyimpanan.
(hm/cumi/dira)