Connect With Us

Penyelundupan Motor Diduga Libatkan Jaringan Narkoba

| Minggu, 9 Januari 2011 | 18:47

Penyelundupan motor (tangerangnews / helmicumi)

TANGERANGNEWS-Jajaran Polres Metropolitan Tangerang menduga ada keterlibatan jaringan narkoba Internasional dibalik sindikat penyelundupan motor curian di gudang No 106 Jalan KS Tubun, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang berhasil diungkap pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulinato mengatakan, pihaknya mencurigai pencurian motor yang kemudian diekspor ke Afrika Barat itu adalah kedok dibalik jaringan narkoba. Selain itu, polisi juga menduga kemungkinan adanya keterlibatan oknum terkait dengan ekpor barang-barang tersebut.

“Kita terus dalami semua dugaan dalam kasus ini. Petugas tengah menyelidiki apakah sindikat pencurian sepeda motor antar lintas negara ini ada jaringan narkoba dilakangnya, “ujar Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Tavip Yulinato, Minggu (9/1).

Menurut Tavip, dugaan tersebut dinilai dari hasil kegiatan ekspor motor curian ke Afrika Barat yang nilainya tidak terlalu besar. "Dari aspek harga mungkin tidak besar. Karena bisa saja selain motor curian ini, ada narkoba yang diselundupkan. Segala kemungkinan kan bisa terjadi," kata Tavip.

Sementra berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Tavip, sindikat pencurian sepeda motor ini sudah berlangsung selama empat bulan. Dilihat dari pengemasan sepeda motor yang sudah dipreteli kemudian dimasukkan dalam box terlihat sangat rapi dan profesional. “Kita mencurigai kegiatan ekspor kendaraan itu sudah pernah dilakukan sebelum pembongkaran sindikat ini,” tegasnya.

Tavip juga tengah menyelidiki adanya keterlibatan oknum yang berperan membantu kepengurusan dokumen ekspor. Menurutnya, pengiriman sepeda motor ke luar negeri haruslah memiliki dokumen atau surat-surat barang secara lengkap. "Inilah yang sedang diselidiki apakah ada oknum di bagian pengiriman barang dan dokumen yang terlibat dalam kasus ini," paparnya.

Seperti diktahui dalam kasus ini polisi polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, satu diantaranya adalah warga negara Afrika Barat. Kedelapan tersangka adalah Ismail, Obi, Subur, Samsuri, Achmad Fery Sukari, Suhartono, Udin dan Doucoure Mahamadou, warga negara Afrika Barat. Sementara enam orang lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan mereka polisi menyita 36 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, 28 box yang masing-masing berisi kendaraan roda dua yang sudah dipreteli dan puluhan plat nomor palsu dari sebuah gudang di 106 Jalan KS Tubun, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motornya baik di Tangerang maupun daerah lain untuk bisa melapor ke Polres Metropolitan Tangerang. “Kendaraan tersebut bisa diambil jika si pemilik bisa menunjukkan bukti-bukti ya sah tanpa dipungut biaya, “ujar Tavip.(rangga)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill