Connect With Us

Pemkot Tuding Bandara Kirim Sampah ke Kota Tangerang

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:28

Sampah TPST Liar tempat pembuangan sampah maskapai penerbangan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) menilai sejumlah maskapai penerbangan Bandara Soekarno Hatta-Tangerang telah melakukan pelanggaran membuang sampah ke tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Nelgasari, Kota Tangerang.
 
Pemkot sendiri akan melakukan upaya hukum jika pihak bandara tidak mengindahkan surat teguran untuk mengentikan aktifitas pembuangan sampah tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Mayoris Namaga mengatakan, sampah dari maskapai penerbangan tidak boleh dibuang di luar areal bandara. Melainkan harus dikelola sendiri oleh pihak bandara.

“Sampah-sampah tersebut harus dimusnahkan dengan teknologi pembakaran sampah. Kalaupun mau membuang sampah di wilayah Kota Tangerang, harus dikoordinasikan dengan Pemkot. Tapi selama ini tidak pernah ada koordinasi,” ungkapnya, Senin (24/1).

Menurut Mayoris, akibat seringnya aktifitas pembuangan sampah di luar wilayah bandara, banyak muncul TPS-TPS illegal yang menampung sampah tersebut. Ia menilai, sampah yang dibuang ke TPS illegal ini akan menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar karena tidak dikelola sesuai ketentuan.
“TPS itu tidak memiliki izin dan tidak sesuai tata ruang. Banyak ditemukan di Kelurahan Kedaung Baru dan Selapajang,” katanya.
 
Sementara Itu Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Roostiwie, aktifitas pembuangan sampah ke TPA illegal itu melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perda tentang Keamanan, Kebersihan dan Ketertiban (K3). Pihaknya sendiri telah memberikan surat teguran terhadap pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menghentikan pembuangan sampah tersebut.

“Kita juga kan lakukan pembinaan mengenai aturan dan dampak dari pembuangans ampah secara illegal. JIka tetap melanggar, kita akan pores secara hukum,”  tegasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill