Connect With Us

Miliki Sabu dan Senpi , Ryan Eron Terancam 20 Tahun Penjara

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:46

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS
– Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, terdakwa yang kedapatan membawa 0,23 gram sabu- sabu dan kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) berikut ratusan peluru tanpa surat-surat diancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Sidang pengusaha muda ini sempat berkali-kali ditunda diduga karena ada wartawan yang meliputnya. “Terdakwa akan kita jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya diatas 20 tahun penjara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pujiati kepada wartawan usai sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan keterangan saksi ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Syamsul Bahri, SH. Pujiati menyatakan sesuai dengan petunjuk majelis hakim, maka terdakwa akan dituntut pada pekan depan. “Insya Allah pekan depan atau Senin (31/1) kita siap menuntut terdakwa, “kata Pujiati.
Sayangnya dalam persidangan tersebut, Pujiati terkesan hanya memfokuskan atas kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,23 gram. Sedangkan kepemilikan senjata api berikut pelurunya tanpa izin oleh terdakwa tidak disinggung secara mendalam.   
Sementara itu, dr Yosep Yudi Suhendra, staf ahli rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dimintai keterangan sebagai saksi menyatakan kehadirannya disini atas permintaan kuasa hukum terdakwa karena mengajukan rehabilitasi. “Melihat dari gejala-gejala setelah kami periksa di Lapas Pemuda Tangerang, beberapa waktu yang lalu terdakwa memang pecandu narkoba,” tutur dr Yosep kepada ketua majelis hakim Syamsul.       
Sedangkan Ryan Eron Wineton Nata Wijaya mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tahun yang lalu. Awal dari mengkomsumsi sabu-sabu ini karena ada permasalahan di dalam keluarga. “Setelah itu akhirnya keterusan. Kalau tidak mengkonsumsi rasanya kurang percaya diri,” kata pengusaha muda jual beli kendaraan ini. (DIRA DERBY)
TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill