Connect With Us

Meningkat, Jumlah Hewan Kurban yang Dipotong saat Iduladha 2022 Mencapai 20.802 Ekor

Rangga Agung Zuliansyah, Abdul Majid | Senin, 11 Juli 2022 | 09:49

Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan Hari Raya Iduladha, khususnya pemotongan hewan kurban yang mengalami peningkatan kuantitas dibanding tahun sebelumnya. 

Menurutnya, tahun 2021 lalu jumlah hewan kurban yang dipotong berjumlah 19.000 ekor. Sementara tahun ini mencapai lebih dari 20.000 ekor sapi dan kambing.

"Ada peningkatan di tahun 2022 ini," ungkap Arief saat memimpin Apel Pagi Pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 11 Kuli 2022.

Arief menjelaskan peningkatan jumlah hewan kurban pada momen Iduladha 2022, juga dipicu dari baiknya penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Ketahanan Pangan dan juga Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dengan penanganan yang cepat, secara tidak langsung akan mendorong rasa aman dari masyarakat untuk membeli hewan - hewan untuk dikurbankan pada momen Iduladha.

"Selain Itu menandakan kondisi ekonomi dan kesadaran umat muslim untuk berkurban juga mengalami peningkatan," bebernya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang per tanggal 10 Juli 2022, terdapat sebanyak 20.802 ekor hewan kurban yang dipotong di 1.645 lokasi pemotongan hewan.

Sedangkan pada tahun 2021 jumlah hewan kurban sebanyak 19.139 ekor yang dipotong di 1.455 titik pemotongan hewan.

"Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mau berkurban dan berbagi kepada yang berhak menerima," papar Arief.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill