Connect With Us

Marak Pedagang Asongan, PT Angkasa Pura II Ajukan Perda Khusus Bandara

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:28

Gunadi ditangkap petugas keamanan bandara karena berjualan parfum di terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Maraknya pedagang asongan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyebabkan, PT Angkasa Pura II bermaksud mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) khusus bandara kepada Pemkot Tangerang.
 
Nantinya raperda itu akan diusulkan menjadi peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum masalah ketertiban di lingkup Bandara Soekarno-Hatta. Itu dilakukan setelah Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta beberapa kali menangkap pelaku tindak kriminal, mulai dari pembiusan sampai hipnotis.

Kepala Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta,  Soedaryanto  mengatakan, selaku pengelola bandara itu pihaknya kerap direpotkan. “Kita sih sudah semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pemberantasan.  Tapi karena tidak memiliki payung hukum tidak bisa menjerat mereka,”kata Soedaryanto,  Senin (7/2/2011)


Soal bagaimana draf raperdanya saat ini masih dalam penggodokan serius internal PT Angasa Pura II, jika sudah selesai pihaknya akan mengkomunikasikan secara intensif dengan Pemkot Tangerang.

Dikatakan Soedaryanto, selama ini pelanggaran ketertiban di bandara hanya dijerat dnegan perda K3 yang selama ini sudah diterapkan oleh Pemkot, namun hasilnya tidak cukup ampuh dan tidak membuat mereka kapok. “Harus ada kekhususan sehingga penindakan lebih maksimal,”kata Sudaryanto.
 
Juru Bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan, pihaknya belum mendapat surat perminta raperda itu. Menurutnya, jika memang memerlukan perda khusus, PT Angkasa Pura II mengirimkan surat resmi dulu ke wali kota. (DIRA DERBY)
KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill