Connect With Us

Marak Pedagang Asongan, PT Angkasa Pura II Ajukan Perda Khusus Bandara

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:28

Gunadi ditangkap petugas keamanan bandara karena berjualan parfum di terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Maraknya pedagang asongan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyebabkan, PT Angkasa Pura II bermaksud mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) khusus bandara kepada Pemkot Tangerang.
 
Nantinya raperda itu akan diusulkan menjadi peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum masalah ketertiban di lingkup Bandara Soekarno-Hatta. Itu dilakukan setelah Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta beberapa kali menangkap pelaku tindak kriminal, mulai dari pembiusan sampai hipnotis.

Kepala Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta,  Soedaryanto  mengatakan, selaku pengelola bandara itu pihaknya kerap direpotkan. “Kita sih sudah semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pemberantasan.  Tapi karena tidak memiliki payung hukum tidak bisa menjerat mereka,”kata Soedaryanto,  Senin (7/2/2011)


Soal bagaimana draf raperdanya saat ini masih dalam penggodokan serius internal PT Angasa Pura II, jika sudah selesai pihaknya akan mengkomunikasikan secara intensif dengan Pemkot Tangerang.

Dikatakan Soedaryanto, selama ini pelanggaran ketertiban di bandara hanya dijerat dnegan perda K3 yang selama ini sudah diterapkan oleh Pemkot, namun hasilnya tidak cukup ampuh dan tidak membuat mereka kapok. “Harus ada kekhususan sehingga penindakan lebih maksimal,”kata Sudaryanto.
 
Juru Bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan, pihaknya belum mendapat surat perminta raperda itu. Menurutnya, jika memang memerlukan perda khusus, PT Angkasa Pura II mengirimkan surat resmi dulu ke wali kota. (DIRA DERBY)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill