Connect With Us

Marak Pedagang Asongan, PT Angkasa Pura II Ajukan Perda Khusus Bandara

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:28

Gunadi ditangkap petugas keamanan bandara karena berjualan parfum di terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Maraknya pedagang asongan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyebabkan, PT Angkasa Pura II bermaksud mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) khusus bandara kepada Pemkot Tangerang.
 
Nantinya raperda itu akan diusulkan menjadi peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum masalah ketertiban di lingkup Bandara Soekarno-Hatta. Itu dilakukan setelah Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta beberapa kali menangkap pelaku tindak kriminal, mulai dari pembiusan sampai hipnotis.

Kepala Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta,  Soedaryanto  mengatakan, selaku pengelola bandara itu pihaknya kerap direpotkan. “Kita sih sudah semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pemberantasan.  Tapi karena tidak memiliki payung hukum tidak bisa menjerat mereka,”kata Soedaryanto,  Senin (7/2/2011)


Soal bagaimana draf raperdanya saat ini masih dalam penggodokan serius internal PT Angasa Pura II, jika sudah selesai pihaknya akan mengkomunikasikan secara intensif dengan Pemkot Tangerang.

Dikatakan Soedaryanto, selama ini pelanggaran ketertiban di bandara hanya dijerat dnegan perda K3 yang selama ini sudah diterapkan oleh Pemkot, namun hasilnya tidak cukup ampuh dan tidak membuat mereka kapok. “Harus ada kekhususan sehingga penindakan lebih maksimal,”kata Sudaryanto.
 
Juru Bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan, pihaknya belum mendapat surat perminta raperda itu. Menurutnya, jika memang memerlukan perda khusus, PT Angkasa Pura II mengirimkan surat resmi dulu ke wali kota. (DIRA DERBY)
BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill