TANGERANGNEWS-Sebanyak 3621 guru non PNS di Kota Tangerang mendapatkan jatah insentif dari APBN. Dana yang diberikan sebesar Rp 220 ribu tiap bulannya, dan akan disalurkan sebanyak 12 kali.
“Dana dari pemerintah Pusat ini disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja terhadap guru non PNS,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin, Rabu (16/2).
Para guru non PNS yang mendapatkan dana insentif ini telah memenuhi persyaratan, yakni masih aktif dalam kegiatan belajar mengajar baik di Sekolah negeri maupun swasta, masa kerja lima tahun bagi sekolah swasta dan empat tahun bagi sekolah swasta, waktu mengajar selama 24 jam pelajaran serta mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan(NUPTK)
“Guru yang telah memenuhi peryaratan, dana insentifnya langsung dimasukkan kerekening masing-masing,” pungkas Zaenudin.
Sementara itu, masih ada sekitar 300 guru non PNS yang belum menapatkan dana insentifnya karena buku tabungannya belum selesai dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten “Kami terus melakukan koordinasi dengan provinsi Banten agar buku tersebut bisa selesai,” papar Zaenudin.
Salah satu perwakilan dari SMA 14 Yanto mengatakan dengan adanya dana seperti ini guru-guru non PNS bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. “Saya jadi terbantu, dana insentif ini bisa jadi tambahan,” jelasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)