Connect With Us

BPLH Kota Tangerang Kewalahan dengan Industri Nakal

| Kamis, 24 Februari 2011 | 17:04

Agus Prasetyo (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Kabid Pengawasan Badan Pengawasn Pengelolaan Linkungan Hidup (BPLH), Kota Tangerang, Agus Prasetyo mengatakan, industri pencucian blue Jeans di Jalan Ahmd Dahlan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten yang pencemarannya meresahkan warga sekitar lokasi saat ini sedang ditangani oleh Pemda Kota Tangerang.

Bahkan Pemkot Tangerang sudah memanggil dan memberikan pilihan kepada dua industri tersebut apakah mereka harus pindah atau membangun Ipal.
 
'Dua Industri itu sudah kami beri batas waktu hingga pertengah tahun 2011. Sehingga bila batas waktu tersebut mereka tidak merealisasikan salah satu diantara yang di tawarkan akan kami  tindak tegas,' papar Agus.

Tawaran tersebut di keluarkan oleh Pemkot Tangerang, karena industri pencucian blue jeans di Jln Ahmad Dahlan masuk katagori idustri kecil, sehingga pemkot terlebih dahulu harus memberikan pembinaan, 'kami tidak bisa lansung bertindak tegas, karena industri tersebut masuk kriteria usaha kecil menengah (UKM) yang memang harus mendapat pembinaan dari Pemkot Tangerang,' Kata dia.

Ditanya soal limbah industri blue jeans yang sudah bertahun-tahun di lokasi itu, Agus menjelaskan sangat membahayakan kehidupan masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta supaya Industri tersebut pindah atau membuat ipal.
 
'Utuk menyelesaikan kasus ini, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sudah meminta lansung ke Asda I, Rahmad Hadis agar segera menyelesaikannya. Mengingat penanganan Industri itu bukan hanya tanggung jawab BPLH, melainkan juga dinas lain, seperti, tata kota dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkot Tangerang. 'Dalam kasus ini diperlukan adanya penanganan dari dinas lain lantaran menyangkut peruntukan dan perijinan usaha,' kata dia. (DIRA DERBY)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill