Connect With Us

Kak Seto Minta Bapak Penganiaya Anak Kandung Dihukum

| Jumat, 25 Februari 2011 | 20:20

Kak Seto dan anak korban kekerasan . (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS- Kasus penganiayaan bocah di bawah umur yang dilakukan yang dilakukan ayah kandungnya mengundang keprihatinan Komisi Nasional Perlindungan Anak. Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak, meminta kepada pihak kepolisian agar memproses hukum Anwar Bahtiar, bapak yang menganiaya anak kandungnya, Rifa, 7, dan Buya, 6, yang tinggal di gang Rawit, RT 03/05, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.
 
“Yang paling penting pelaku harus segera diproses karena tindakannya melanggar pasal 80 Undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan yang dilakukannya menimbulkan luka yang amat parah baik secara fisik maupun psikis,” ungkap Seto ketika menjenguk kedua korban di Mapolsek Ciledug, Jumat (25/2).

Menurut Seto, memang akibat penganiayaan tersebut, Rifa dan Buya mengalami tekanan mental yang cukup fatal. Untuk itu, pihaknya akan memulihkan kembali kondisi jiwa mereka. “Mereka nanti akan diasuh oleh tantenya. Kita juga telah minta kepada pihak kepolisian dan keluarganya untuk memantau terus kedua anak ini, mudah-mudahan mereka bisa kembali ceria lagi dan tidak mengingat pengalaman buruknya,” tambahnya.(RANGGAZULIANSYAH)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill