Connect With Us

Kak Seto Minta Bapak Penganiaya Anak Kandung Dihukum

| Jumat, 25 Februari 2011 | 20:20

Kak Seto dan anak korban kekerasan . (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS- Kasus penganiayaan bocah di bawah umur yang dilakukan yang dilakukan ayah kandungnya mengundang keprihatinan Komisi Nasional Perlindungan Anak. Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak, meminta kepada pihak kepolisian agar memproses hukum Anwar Bahtiar, bapak yang menganiaya anak kandungnya, Rifa, 7, dan Buya, 6, yang tinggal di gang Rawit, RT 03/05, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.
 
“Yang paling penting pelaku harus segera diproses karena tindakannya melanggar pasal 80 Undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan yang dilakukannya menimbulkan luka yang amat parah baik secara fisik maupun psikis,” ungkap Seto ketika menjenguk kedua korban di Mapolsek Ciledug, Jumat (25/2).

Menurut Seto, memang akibat penganiayaan tersebut, Rifa dan Buya mengalami tekanan mental yang cukup fatal. Untuk itu, pihaknya akan memulihkan kembali kondisi jiwa mereka. “Mereka nanti akan diasuh oleh tantenya. Kita juga telah minta kepada pihak kepolisian dan keluarganya untuk memantau terus kedua anak ini, mudah-mudahan mereka bisa kembali ceria lagi dan tidak mengingat pengalaman buruknya,” tambahnya.(RANGGAZULIANSYAH)

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

BANTEN
Keren, PLN Banten Raih Predikat Emas untuk Pengamanan Infrastruktur Vital Nasional

Keren, PLN Banten Raih Predikat Emas untuk Pengamanan Infrastruktur Vital Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 | 10:51

PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Banten meraih predikat emas dalam audit pengawasan dan pengendalian (Wasdal) implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas).

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill