Connect With Us

2 Polisi Tangerang Peraih Medali Emas dan Perak di Porprov Banten 2022 Diganjar Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Desember 2022 | 11:29

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan kepada personelnya yang berprestasi, saat apel pagi di Lapangan Mapolres, Senin, 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua personel Polres Metro Tangerang Kota berprestasi dalam bidang olahraga, yaitu Briptu Mahdin Ady Putra dan Bripda Edo Ridzki Fauzi mendapat piagam penghargaan dan tali asih berupa uang pembinaan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat apel pagi di lapangan Mapolres Senin, 12 Desember 2022, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas prestasi jajarannya.

Adapun prestasi Briptu Mahdin Ady Putra yakni berhasil meraih medali emas dalam cabang olahraga (cabor) tarung derajat. Sedangkan Bripda Edo Ridzki Fauzi meraih medali perak cabor taekwondo pada ajang Porprov VI Banten 2022, yang berlangsung pada 20 - 29 November 2022, di Kota Tangerang.

Selain keduanya, penghargaan terinspiratif juga diberikan kepada Kompol Erizal, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) dan Kompol Abdul Gani KA SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), yang telah mendapat penghargaan dari Kapolda, pada syukuran HUT Polda Metro Jaya ke-73 tahun 2022, pada 6 Desember 2022.

"Tentunya ini merupakan suatu hasil yang positif dan membanggakan bagi Polres Metro Tangerang kota atas keberhasilan yang telah diraih," kata Zain.

Namun, dengan diraihnya penghargaan ini, menurutnya menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pelayanan kepada mayarakat.

"Jadikan prestasi ini sebagai cambuk dan motivasi menjadi lebih baik lagi, supaya dapat terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Zain.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill