Connect With Us

Pergub Larangan Ahmadiyah Dinilai WH Kurang Absah

| Kamis, 17 Maret 2011 | 09:45

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Meskipun Pemerintah Provinsi Banten secara resmi telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 5 Tahun 2011 tentang larangan ajaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah itu. Namun, Kota Tangerang masih mempertanyakan keabsahan aturan tersebut karena dinilai kurang memenuhi syarat tanpa adanya saksi tegas.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, Pergub Banten tentang larangan Ahmadiyah yang resmi  berlaku 1 Maret 2011, merupakan kewenangan Pemprov Banten, karena Pemprov adalah perwakilan dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah khususnya Kota Tangerang menilai Pergub terrsebut tidak mendalam dicerna, karena tidak tercantum pemberian saksi kepada pengikut Ahmadiyah.

Menurutnya, isi Pergub masih bersifat umum dan mengacu pada peraturan yang sudah ada. "Pergub larangan Ahmadiyah tidak menjelaskan secara terperici, hanya pencopotan atribut. Padahal penurunan atribut sudah dilakukan pengikut Ahmadiyah. Sanksi terhadap mereka tidak tercantum didalam Pergub itu," kata Wahidin  disela sela Safari Pembangunan Pemkot Tangerang di Kecamatan Periuk, Rabu (16/3).

Wahidin membantah jika dirinya dianggap tidak mendukung keberadaan Pergub itu, tetapi menurutnya keputusan larangan Ahmadiyah berada di jajaran tingkat atas yaitu pemerintah pusat dengan mengeluarkan Undang-Undang larangan Ahmadiyah. “Kini yang harus kita lakukan adalah pendekatan teknis dan saya akan memangil para pengurus Ahmadiyah di Tangerang,” kata Wahidin.
Wahidin menjelaskan, diterbitkannya Pergub Banten tentang larangan Ahmadiyah tidak membuat Pemkot Tangerang ikut mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) larangan Ahmadiyah. Meski, Kota Tangerang paling banyak terdapat kantong-kantong  Jamaah Islamiyah. Justru, Pemkot akan menunggu peraturan baru dari pemerintah pusat terkait larangan Ahmadiyah.  “Pergub Banten dan SKB  hanya sekedar melarang, tidak memuat aturan tegas atau sebagainya,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, larangan Ahmadiyah melalui Pergub salah satu solusi untuk menekan tindakan anarkis. Kedepannya, unsur-unsur terkait dan masyarakat setidaknya melakukan pembicaran dengan pengikut Ahmadiyah. “Ini dimaksudkan menghindari intimidasi dan kekerasan karena pengikut Ahmadiyah merupakan warga negara Indonesia yang harus dilindungi,” paparnya.

Herry menegaskan, langkah terbaik saat ini yang harus dilakukan adalah dengan mengajak dan berdialog dengan pengikut Ahmadiyah, tanpa harus memaksa mereka. Sebab, Ahmadiyah sudah hadir sejak lama di Indonesia, termasuk di Tangerang dimana secara turun temurun anak dan cucu mengikuti ajaran nenek moyang pengikut Ahmadiyah."Dialog dan rangkul mereka,"kata Herry.(DIRA DERBY)

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

NASIONAL
Kenali Penyebab dan Penanganan Kaki Diabetes agar Tak Berakhir Amputasi

Kenali Penyebab dan Penanganan Kaki Diabetes agar Tak Berakhir Amputasi

Kamis, 6 November 2025 | 20:48

Diabetes Melitus (DM) kronis seringkali dianggap remeh, padahal kondisi gula darah tinggi (hiperglikemia) dalam jangka panjang adalah pemicu kerusakan masif pada organ vital.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill