Connect With Us

Pergub Larangan Ahmadiyah Dinilai WH Kurang Absah

| Kamis, 17 Maret 2011 | 09:45

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Meskipun Pemerintah Provinsi Banten secara resmi telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 5 Tahun 2011 tentang larangan ajaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah itu. Namun, Kota Tangerang masih mempertanyakan keabsahan aturan tersebut karena dinilai kurang memenuhi syarat tanpa adanya saksi tegas.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, Pergub Banten tentang larangan Ahmadiyah yang resmi  berlaku 1 Maret 2011, merupakan kewenangan Pemprov Banten, karena Pemprov adalah perwakilan dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah khususnya Kota Tangerang menilai Pergub terrsebut tidak mendalam dicerna, karena tidak tercantum pemberian saksi kepada pengikut Ahmadiyah.

Menurutnya, isi Pergub masih bersifat umum dan mengacu pada peraturan yang sudah ada. "Pergub larangan Ahmadiyah tidak menjelaskan secara terperici, hanya pencopotan atribut. Padahal penurunan atribut sudah dilakukan pengikut Ahmadiyah. Sanksi terhadap mereka tidak tercantum didalam Pergub itu," kata Wahidin  disela sela Safari Pembangunan Pemkot Tangerang di Kecamatan Periuk, Rabu (16/3).

Wahidin membantah jika dirinya dianggap tidak mendukung keberadaan Pergub itu, tetapi menurutnya keputusan larangan Ahmadiyah berada di jajaran tingkat atas yaitu pemerintah pusat dengan mengeluarkan Undang-Undang larangan Ahmadiyah. “Kini yang harus kita lakukan adalah pendekatan teknis dan saya akan memangil para pengurus Ahmadiyah di Tangerang,” kata Wahidin.
Wahidin menjelaskan, diterbitkannya Pergub Banten tentang larangan Ahmadiyah tidak membuat Pemkot Tangerang ikut mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) larangan Ahmadiyah. Meski, Kota Tangerang paling banyak terdapat kantong-kantong  Jamaah Islamiyah. Justru, Pemkot akan menunggu peraturan baru dari pemerintah pusat terkait larangan Ahmadiyah.  “Pergub Banten dan SKB  hanya sekedar melarang, tidak memuat aturan tegas atau sebagainya,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, larangan Ahmadiyah melalui Pergub salah satu solusi untuk menekan tindakan anarkis. Kedepannya, unsur-unsur terkait dan masyarakat setidaknya melakukan pembicaran dengan pengikut Ahmadiyah. “Ini dimaksudkan menghindari intimidasi dan kekerasan karena pengikut Ahmadiyah merupakan warga negara Indonesia yang harus dilindungi,” paparnya.

Herry menegaskan, langkah terbaik saat ini yang harus dilakukan adalah dengan mengajak dan berdialog dengan pengikut Ahmadiyah, tanpa harus memaksa mereka. Sebab, Ahmadiyah sudah hadir sejak lama di Indonesia, termasuk di Tangerang dimana secara turun temurun anak dan cucu mengikuti ajaran nenek moyang pengikut Ahmadiyah."Dialog dan rangkul mereka,"kata Herry.(DIRA DERBY)

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill