KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS- Akhir pekan adalah waktu yang tepat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata.
Pasalnya, dengan mengunjungi tempat wisata dapat menyegarkan kembali tubuh dan pikiran setelah lelah beraktivitas selama hampir sepekan.
Terdapat banyak pilihan wisata di Tangerang, namun jika ingin mencoba pengalaman baru, tidak ada salahnya untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di sekitar Tangerang.
Salah satunya adalah Kebun Raya yang berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Destinasi wisata satu ini menawarkan keindahan alam hijau yang asri beserta dengan ornamen-ornamen estetik sehingga memanjakan mata.
Untuk menuju ke luar kota tersebut tidak merogoh kocek terlalu dalam lantaran jaraknya pun yang tidak begitu jauh sehingga dapat menggunakan transportasi umum seperti KRL commuter line.
Pertama, naik KRL commuter line tujuan Tangerang-Duri dari Stasiun Tangerang, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Setelah sampai di Stasiun Duri turun dan pindah ke peron 1 atau 2 untuk naik KRL commuter line tujuan Stasiun Manggarai.
Usai sampai di Stasiun Manggarai, kemudian turun dan transit ke peron 12 atau 13. Lalu, naik KRL commuter line tujuan Bogor dengan total tarif Rp8 ribu saja.
Untuk menuju ke Kebun Raya Bogor dapat menggunakan angkot nomor 02 berwarna hijau dengan tarif Rp5 ribu, atau pengunjung dapat langsung berjalan kaki lantaran jaraknya yang cukup dekat dari Stasiun Bogor.
Itulah cara ke Kebun Raya Bogor menggunakan transportasi umum KRL commuter line dari Stasiun Tangerang.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews