Connect With Us

Ekowisata di Tangerang Diperlukan Pengembangan Pariwisata

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:01

Signage Wisata Bahari Mauk, Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Ekowisata bahari di Tangerang disebut memerlukan pengembangan pariwisata yang mengutamakan sumber daya alam (SDA).

Menurut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Fredinan Yulianda, kawasan pesisir ekowisata bahari akan mengubah perilaku masyarakat.

“Ekowisata memang memiliki misi untuk mengubah perilaku fisik dan meningkatkan kesadaran sistem kehidupan suatu ekosistem,” ujarnya dalam kegiatan Pengelolaan Lingkungan Pesisir di Asia Timur (PNLG) dan Integrated Coastal Management (ICM) di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Kamis 27 Oktober 2022.

Kepedulian fisik juga, katanya, diharapkan muncul setelah wisatawan melihat keindahan dan keanekaragaman SDA.

"Misalnya saat mengetahui bahwa karang sangat rentan terhadap kerusakan dan membutuhkan waktu yang lama untuk pulih," katanya.

Menurut Fredinan, ekowisata bahari diperlukan strategi pengembangan pariwisata yang mengutamakan kelestarian SDA sebagai dasar perancangan pariwisata.

"Jadi, bukan hanya pengembangan fasilitas saja," jelasnya.

Ia menuturkan, pihak pengelola ekowisata harus bersinergi dengan kelompok lainnya untuk memelihara proses ekologi dalam mendukung sistem kehidupan ekologis dan melindungi keanekaragaman hayati.

"Pemanfaatan alam untuk pariwisata yang berkelanjutan pasti akan mendorong pembangunan ekonomi,” terangnya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill