PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Ekowisata bahari di Tangerang disebut memerlukan pengembangan pariwisata yang mengutamakan sumber daya alam (SDA).
Menurut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Fredinan Yulianda, kawasan pesisir ekowisata bahari akan mengubah perilaku masyarakat.
“Ekowisata memang memiliki misi untuk mengubah perilaku fisik dan meningkatkan kesadaran sistem kehidupan suatu ekosistem,” ujarnya dalam kegiatan Pengelolaan Lingkungan Pesisir di Asia Timur (PNLG) dan Integrated Coastal Management (ICM) di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Kamis 27 Oktober 2022.
Kepedulian fisik juga, katanya, diharapkan muncul setelah wisatawan melihat keindahan dan keanekaragaman SDA.
"Misalnya saat mengetahui bahwa karang sangat rentan terhadap kerusakan dan membutuhkan waktu yang lama untuk pulih," katanya.
Menurut Fredinan, ekowisata bahari diperlukan strategi pengembangan pariwisata yang mengutamakan kelestarian SDA sebagai dasar perancangan pariwisata.
"Jadi, bukan hanya pengembangan fasilitas saja," jelasnya.
Ia menuturkan, pihak pengelola ekowisata harus bersinergi dengan kelompok lainnya untuk memelihara proses ekologi dalam mendukung sistem kehidupan ekologis dan melindungi keanekaragaman hayati.
"Pemanfaatan alam untuk pariwisata yang berkelanjutan pasti akan mendorong pembangunan ekonomi,” terangnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews