Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kini memiliki Kawasan Eduwisata Melon yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya. Tempat tersebut diinisiasi oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Kelompok Petani Milenial Lentera Panameng.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, eduwisata melon ini menjadi modal penting untuk mewujudkan stabilitas pangan.
"Karena saat ini kita ada di tengah-tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tantangan sosial ekonomi yang dituntut untuk cepat, kreatif, inovatif dan produktif sebagai akibat dampak dari wabah COVID-19," ujar Asep Jatnika saat meresmikan kawasan tersebut bersama PT PLN (Persero) UID Banten, Sabtu 24 September 2022.
Asep mengapresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Tani Muda Lentera Panameng dan semua pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan eksistensi program ini dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Ini bisa memberikan banyak manfaat ilmu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar bisa menjadi sinyalemen positif kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk bisa secara mandiri dan bersama-sama menjawab tantangan sosial dengan melakukan budidaya serupa," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGPenemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews