Atasi Kendala Zonasi PPDB, 7 Sekolah Negeri Baru Kapasitas 1.356 Siswa Dibuka di Banten
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meresmikan tujuh Unit Sekolah Baru (USB) jenjang menengah atas pada Senin, 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kini memiliki Kawasan Eduwisata Melon yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya. Tempat tersebut diinisiasi oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Kelompok Petani Milenial Lentera Panameng.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, eduwisata melon ini menjadi modal penting untuk mewujudkan stabilitas pangan.
"Karena saat ini kita ada di tengah-tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tantangan sosial ekonomi yang dituntut untuk cepat, kreatif, inovatif dan produktif sebagai akibat dampak dari wabah COVID-19," ujar Asep Jatnika saat meresmikan kawasan tersebut bersama PT PLN (Persero) UID Banten, Sabtu 24 September 2022.
Asep mengapresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Tani Muda Lentera Panameng dan semua pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan eksistensi program ini dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Ini bisa memberikan banyak manfaat ilmu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar bisa menjadi sinyalemen positif kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk bisa secara mandiri dan bersama-sama menjawab tantangan sosial dengan melakukan budidaya serupa," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meresmikan tujuh Unit Sekolah Baru (USB) jenjang menengah atas pada Senin, 31 Agustus 2026.
TODAY TAGMerasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.
Jajaran Polresta Tangerang terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M , 31, di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews