Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kini memiliki Kawasan Eduwisata Melon yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya. Tempat tersebut diinisiasi oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Kelompok Petani Milenial Lentera Panameng.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, eduwisata melon ini menjadi modal penting untuk mewujudkan stabilitas pangan.
"Karena saat ini kita ada di tengah-tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tantangan sosial ekonomi yang dituntut untuk cepat, kreatif, inovatif dan produktif sebagai akibat dampak dari wabah COVID-19," ujar Asep Jatnika saat meresmikan kawasan tersebut bersama PT PLN (Persero) UID Banten, Sabtu 24 September 2022.
Asep mengapresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Tani Muda Lentera Panameng dan semua pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan eksistensi program ini dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Ini bisa memberikan banyak manfaat ilmu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar bisa menjadi sinyalemen positif kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk bisa secara mandiri dan bersama-sama menjawab tantangan sosial dengan melakukan budidaya serupa," jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGBahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews