Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kini memiliki Kawasan Eduwisata Melon yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya. Tempat tersebut diinisiasi oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Kelompok Petani Milenial Lentera Panameng.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, eduwisata melon ini menjadi modal penting untuk mewujudkan stabilitas pangan.
"Karena saat ini kita ada di tengah-tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tantangan sosial ekonomi yang dituntut untuk cepat, kreatif, inovatif dan produktif sebagai akibat dampak dari wabah COVID-19," ujar Asep Jatnika saat meresmikan kawasan tersebut bersama PT PLN (Persero) UID Banten, Sabtu 24 September 2022.
Asep mengapresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Tani Muda Lentera Panameng dan semua pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan eksistensi program ini dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Ini bisa memberikan banyak manfaat ilmu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar bisa menjadi sinyalemen positif kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk bisa secara mandiri dan bersama-sama menjawab tantangan sosial dengan melakukan budidaya serupa," jelasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews