Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar agenda tahunan Festival Al A'zhom 2022 setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19 dan terakhir kali digelar pada tahun 2019 lalu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Festival Al A'zhom digelar sebagai sarana syiar agama Islam serta momentum kebangkitan perekonomian dan pariwisata di Kota Tangerang.
"Selain rangkaian kegiatan, seperti tabligh dan juga pameran, ada pula bazar produk UMKM," terang Arief saat meresmikan dibukanya Festival Al A'zhom di aula gedung MUI Kota Tangerang, Jumat, 23 September 2022.
Wali Kota juga mengajak masyarakat baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang untuk berkunjung dalam gelaran Festival Al A'zhom sebagai wadah rekreasi dan edukasi islami.
"Silakan datang dan nikmati berbagai acara yang ada di Festival Al A'zhom 2022," ajak Arief yang didampingi Wakilnya Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaonang menambahkan pada pelaksanaan Festival Al A'zhom tahun 2022, Pemkot Tangerang secara khusus memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang, dengan memberikan kuota lebih banyak dibanding luar Kota Tangerang.
"Dari total 200 stand UMKM yang ikut pameran di Festival Al A'zhom. Sebanyak 150 stand merupakan UMKM Kota Tangerang, sisanya dari luar Kota Tangerang," ungkap Kaonang.
Sebagai informasi, Festival Al A'zhom 2022 digelar mulai 23 September hingga 5 Oktober 2022 dengan rangkaian acara diantaranya jalan sehat sarungan, pameran artefak Rasulullah SAW, lomba islami, pameran kaligrafi, bazar dan kuliner.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews