Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar agenda tahunan Festival Al A'zhom 2022 setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19 dan terakhir kali digelar pada tahun 2019 lalu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Festival Al A'zhom digelar sebagai sarana syiar agama Islam serta momentum kebangkitan perekonomian dan pariwisata di Kota Tangerang.
"Selain rangkaian kegiatan, seperti tabligh dan juga pameran, ada pula bazar produk UMKM," terang Arief saat meresmikan dibukanya Festival Al A'zhom di aula gedung MUI Kota Tangerang, Jumat, 23 September 2022.
Wali Kota juga mengajak masyarakat baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang untuk berkunjung dalam gelaran Festival Al A'zhom sebagai wadah rekreasi dan edukasi islami.
"Silakan datang dan nikmati berbagai acara yang ada di Festival Al A'zhom 2022," ajak Arief yang didampingi Wakilnya Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaonang menambahkan pada pelaksanaan Festival Al A'zhom tahun 2022, Pemkot Tangerang secara khusus memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang, dengan memberikan kuota lebih banyak dibanding luar Kota Tangerang.
"Dari total 200 stand UMKM yang ikut pameran di Festival Al A'zhom. Sebanyak 150 stand merupakan UMKM Kota Tangerang, sisanya dari luar Kota Tangerang," ungkap Kaonang.
Sebagai informasi, Festival Al A'zhom 2022 digelar mulai 23 September hingga 5 Oktober 2022 dengan rangkaian acara diantaranya jalan sehat sarungan, pameran artefak Rasulullah SAW, lomba islami, pameran kaligrafi, bazar dan kuliner.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDi tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews