Connect With Us

Uhuy, Suwarno yang Gantikan Dasiman Jadi DPRD

| Senin, 11 April 2011 | 19:10

Dasiman (rangga / tangerangnews)

TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Senin (11/4) hari ini, mengagendakan sidang pleno terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tangerang, Dasiman yang telah diberhentikan oleh Gubernur melalui SK nomor 171.2/Kep.337-Huk/2011.

KPUD rencananya akan membahas jawaban atas surat yang dilayangkan pimpinan DPRD Kota Tangerang pada Jumat (8/4). “Dalam pleno kita membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait surat yang telah dilayangkan pimpinan DPRD untuk pergantian, kita memiliki waktu 5 hari kerja untuk menjawab surat tersebut,” terang Ketua KPU Kota Tangerang Safril Elain usai
Paripurna di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Senin (11/4).

Syafril mengatakan, Dasiman akan diganti dengan calon yang berdasarkan pada nomor urut perolehan suara pada Pilleg lalu. Dimana Suwarno dari Dapil V perolehan suaranya satu urut dibawah Dasiman. “Sehingga Suwarno akan menggantikan Dasiman sebagai  anggota DPRD Kota Tangerang,” katanya.

Hingga saat ini diakui Safril, KPUD sudah melakukan kordinasi terhadap Suwarno untuk dapat kembali melengkapi administrasi sebelum menjabat sebagai anggota DPRD. Beberapa adminstrasi yang harus dilengkapi seperti SKCK, Surat keterangan Dokter, Ijazah asli dan surat lainnya yang berhubungan.

Setelah pleno  hari ini, KPUD akan memberikan hasil rekomendasi plenonya dalam bentuk surat jawaban kepada pimpinan DPRD, yang dimana nantinya DPRD harus kembali mengajukan kepada Gubernur untuk mengeluarkan SK permohonan pengangkatan anggota dPRD Kota Tangerang pengganti Dasiman hingga tahun 2014 mendatang.(RAZ)
 

NASIONAL
HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

Senin, 12 Mei 2025 | 16:47

Proses rekrutmen karyawan di perusahaan kerap terhambat karena ekspektasi calon atasan atau user yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill