Connect With Us

Pengunggah Video Viral Pemkot Tangerang Bongkar Ruko Cimone Dilaporkan ke Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:40

Tangkapan layar video viral cekcok adu mulut antara pengacara dari pemilik ruko Cimone dengan pegawai Pemkot Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kasus viral di media sosial yang menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar paksa ruko di kawasan Cimone, Kecamatan Karawaci, meski pemilik mempunyai sertifikat hak milik berbuntut panjang.

Pihak Pemkot Tangerang mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pengunggah video yang menarasikan hal tersebut ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

"Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap penggunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko," ujar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial TikTok, dinarasikan sebuah video "Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik" viral dan menuai kecaman publik.

Padahal, Pemkot Tangerang mengklaim tidak melakukan pembongkaran, melainkan melakukan pengamanan atas aset yang telah menjadi milik Pemkot atas putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022. 

Menurut Lia, langkah hukum ini perlu dilakukan guna memperjelas kesimpangsiuran yang terjadi, pengunggah video dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Lia menyatakan bahwa pihak Pemkot Tangerang telah mengikuti prosedur dan tahapan sesuai dengan undang-undang dalam melakukan proses pengamanan aset.

Kendati demikian, Lia meminta jika ada pihak yang merasa dirugikan dari proses pengamanan aset tersebut dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku alih-alih menyebarkan konten di media sosial.

"Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik," katanya.

Terkait langkah hukum selanjutnya, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Metro Tangerang Kota.

 "Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video cekcok antara pegawai Pemkot Tangerang dengan seseorang yang mengaku pengacara dari pemilik ruko.

Video tersebut dinarasikan Pemkot Bongkar Ruko Padahal Pemilik Punya Sertifikat.

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill