Connect With Us

Pelayanan BNN Kini Bisa Diakses di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Januari 2024 | 18:39

Masyarakat mengakses pelayanan di MPP Kota Tangerang, Rabu 17 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan yang dihadirkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk memudahkan masyarakat, MPP Kota Tangerang mengakomodasi proses pelayanan instansi non OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk pelayanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzeni menuturkan, MPP Kota Tangerang memfasilitasi kemudahan masyarakat yang berkepentingan untuk mengakses pelayanan publik dari BNN Kota Tangerang.

Saat ini, terdapat beberapa pelayanan BNN Kota Tangerang yang bisa diakses seperti pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, permohonan pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba, permohonan penyuluhan terkait hukum, rehabilitasi dan pencegahan narkoba, serta permohonan magang di BNN Kota Tangerang.

“Di sini, kami menyediakan kesempatan kepada banyak instansi non OPD, termasuk BNN Kota Tangerang, agar membuka akses pelayanan publiknya melalui MPP Kota Tangerang,” ujar Taufik Rabu 17 Januari 2024.

Kepala BNN Kota Tangerang Ichlas Gunawan menambahkan, MPP Kota Tangerang selama ini telah membantu tingkat aksesibilitas dari pelayanan yang dihadirkan BNN Kota Tangerang.

Terlihat, masyarakat juga cukup antusias memanfaatkan kemudahan akses pelayanan tersebut.

Tercatat mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 40 pemohon yang mengakses pelayanan BNN Kota Tangerang melalui MPP Kota Tangerang.

“Kemudahan yang diberikan pelayanan satu pintu melalui MPP Kota Tangerang ini telah terbukti sangat bermanfaat. Tidak hanya itu, kemudahan ini diharapkan dapat terus didorong untuk dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas lagi,” ujar Ichlas.

Selain itu, DPMPTSP Kota Tangerang memasuki awal tahun ini berharap MPP Kota Tangerang dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal.

Terlebih, MPP Kota Tangerang memfasilitasi berbagai pelayanan instansi non OPD lainnya, seperti ATR/BPN,  Bank BJB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, PLN, Polres Metro Tangerang Kota, sampai Taspen.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill