Connect With Us

Kos-kosan di Neglasari Tangerang Jadi Penampungan TKW Ilegal, 10 Wanita Diselamatkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Januari 2024 | 17:34

10 wanita korban penyaluran TKW ilegal yang ditemukan di kos-kosan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kos-kosan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menjadi tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) yang akan disalurkan ke luar negeri secara ilegal.

Sebanyak 10 wanita yang berada di tempat tersebut berhasil diselamatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Satgas Sikat Sindikat pada 19 Januari lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga mencurigai kos-kosan tersebut diisi oleh para wanita yang akan dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri. Sebab, kegiatan mereka di sana tidak jelas.

"Mereka hanya berdiam diri saja di dalam kosan tersebut. Ada yang baru sehari, seminggu, hingga ada yang sudah 3 bulan menghuni kosan tersebut," Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana, Rabu 24 Januari 2024.

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan cek lokasi. Ternyata benar, di sana ditemukan ibu-ibu sebanyak 10 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Para wanita ini berusia dari 23 tahun sampai 50 tahun. Mereka di antaranya berasal dari Banten sebanyak satu orang, Jawa Barat 5 orang, dan sisanya dari Lombok, NTB sebanyak 5 orang.

"Dari pengakuan para korban ini, mereka tengah menunggu untuk diberangkatkan ke berbagai negara di Timur Tengah untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga oleh seorang calo berinisial A. Namun tanpa prosedur atau secara ilegal," jelas Ketut.

Negara yang dituju seperti Dubai, Abu Dhabi, Arab Saudi dan Bahrain. Mereka dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di negara-negara tersebut sebagai asisten rumah tangga.

"Gajinya sekitar Rp4 juta per bulan," kata Ketut.

Setelah diamankan, kesepuluh wanita ini langsung dibawa untuk diberi perlindungan ke Rumah Ramah BP2MI, untuk kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Akomodasi pun ditanggung sepenuhnya oleh BP2MI.

Selanjutnya, BP2MI yang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang, masih memburu terduga calo berinisial A yang tidak ada di lokasi saat penemuan tersebut.

“Jadi mereka ini terpisah, kami hanya bisa menemukan ke sepuluh korban saja. makanya, calo ini masih terus kami cari, dengan dugaan sindikat perdagangan orang," katanya.

KOTA TANGERANG
Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:21

Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill