PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kos-kosan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menjadi tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) yang akan disalurkan ke luar negeri secara ilegal.
Sebanyak 10 wanita yang berada di tempat tersebut berhasil diselamatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Satgas Sikat Sindikat pada 19 Januari lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Warga mencurigai kos-kosan tersebut diisi oleh para wanita yang akan dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri. Sebab, kegiatan mereka di sana tidak jelas.
"Mereka hanya berdiam diri saja di dalam kosan tersebut. Ada yang baru sehari, seminggu, hingga ada yang sudah 3 bulan menghuni kosan tersebut," Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana, Rabu 24 Januari 2024.
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan cek lokasi. Ternyata benar, di sana ditemukan ibu-ibu sebanyak 10 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Para wanita ini berusia dari 23 tahun sampai 50 tahun. Mereka di antaranya berasal dari Banten sebanyak satu orang, Jawa Barat 5 orang, dan sisanya dari Lombok, NTB sebanyak 5 orang.
"Dari pengakuan para korban ini, mereka tengah menunggu untuk diberangkatkan ke berbagai negara di Timur Tengah untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga oleh seorang calo berinisial A. Namun tanpa prosedur atau secara ilegal," jelas Ketut.
Negara yang dituju seperti Dubai, Abu Dhabi, Arab Saudi dan Bahrain. Mereka dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di negara-negara tersebut sebagai asisten rumah tangga.
"Gajinya sekitar Rp4 juta per bulan," kata Ketut.
Setelah diamankan, kesepuluh wanita ini langsung dibawa untuk diberi perlindungan ke Rumah Ramah BP2MI, untuk kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Akomodasi pun ditanggung sepenuhnya oleh BP2MI.
Selanjutnya, BP2MI yang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang, masih memburu terduga calo berinisial A yang tidak ada di lokasi saat penemuan tersebut.
“Jadi mereka ini terpisah, kami hanya bisa menemukan ke sepuluh korban saja. makanya, calo ini masih terus kami cari, dengan dugaan sindikat perdagangan orang," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews