Connect With Us

Kos-kosan di Neglasari Tangerang Jadi Penampungan TKW Ilegal, 10 Wanita Diselamatkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Januari 2024 | 17:34

10 wanita korban penyaluran TKW ilegal yang ditemukan di kos-kosan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kos-kosan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menjadi tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) yang akan disalurkan ke luar negeri secara ilegal.

Sebanyak 10 wanita yang berada di tempat tersebut berhasil diselamatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Satgas Sikat Sindikat pada 19 Januari lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga mencurigai kos-kosan tersebut diisi oleh para wanita yang akan dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri. Sebab, kegiatan mereka di sana tidak jelas.

"Mereka hanya berdiam diri saja di dalam kosan tersebut. Ada yang baru sehari, seminggu, hingga ada yang sudah 3 bulan menghuni kosan tersebut," Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana, Rabu 24 Januari 2024.

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan cek lokasi. Ternyata benar, di sana ditemukan ibu-ibu sebanyak 10 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Para wanita ini berusia dari 23 tahun sampai 50 tahun. Mereka di antaranya berasal dari Banten sebanyak satu orang, Jawa Barat 5 orang, dan sisanya dari Lombok, NTB sebanyak 5 orang.

"Dari pengakuan para korban ini, mereka tengah menunggu untuk diberangkatkan ke berbagai negara di Timur Tengah untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga oleh seorang calo berinisial A. Namun tanpa prosedur atau secara ilegal," jelas Ketut.

Negara yang dituju seperti Dubai, Abu Dhabi, Arab Saudi dan Bahrain. Mereka dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di negara-negara tersebut sebagai asisten rumah tangga.

"Gajinya sekitar Rp4 juta per bulan," kata Ketut.

Setelah diamankan, kesepuluh wanita ini langsung dibawa untuk diberi perlindungan ke Rumah Ramah BP2MI, untuk kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Akomodasi pun ditanggung sepenuhnya oleh BP2MI.

Selanjutnya, BP2MI yang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang, masih memburu terduga calo berinisial A yang tidak ada di lokasi saat penemuan tersebut.

“Jadi mereka ini terpisah, kami hanya bisa menemukan ke sepuluh korban saja. makanya, calo ini masih terus kami cari, dengan dugaan sindikat perdagangan orang," katanya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill