Connect With Us

Ungguli Suara Incumbent, Caleg Golkar Pendatang Baru Faathir Ath Thaariq Bakal Lolos ke DPRD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 17:14

Caleg DPRD Kota Tangerang Dapil 5 dari Partai Golkar Faathir Ath Thaariq. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suara caleg DPRD Partai Golkar Faathir Ath Thaariq di daerah pemilihan (dapil) 5 Kota Tangerang unggul atas incumbent Wawan Setiawan.

Faathir merupakan caleg pendatang baru dan kader muda Partai Golkar. Perolehan suara Faathir berdasarkan real count data saksi sebanyak 8.792 suara. Sementara perolehan Wawan Setiawan sebanyak 8.656 suara.

Dapil 5 Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, Partai Golkar berhasil mengunci tiga kursi perolehan legislatif dari hasil real count data saksi CI internal.

Adapun urutan suara terbanyak di dapil 5 Kota Tangerang yakni Supiani di urutan pertama dengan 15,864 suara, kedua Saiful Millah sebanyak 9.106 suara, dan ketiga Faathir Ath Thaariq sebanyak 8.792 suara.

Sementara itu, Faathir optimistis dirinya bisa menjadi legislator dari Partai Golkar. Atas perolehan suara yang diraih, ia menginstruksikan kepada para saksi beserta relawan agar terus mengawal semua C1 yang berada di TPS.

"Perolehan real count sudah 8.792 suara. Sampai nanti pada saat pleno dipastikan tidak ada salah input,” ujarnya, Minggu 25 Februari 2024.

Fathir juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Allah SWT atas perolehan suara yang sudah didapat.

“Saya juga berterima kasih kepada tim, relawan dan juga saksi yang terus mengawal dari awal hingga akhir, proses pemilu ini,” imbuhnya.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill