Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Imbau Bus Copot Klakson Telolet, Bisa Didenda Rp500 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:20

Petugas Dishub Kota Tangerang melakukan ramp check di Terminal Poris Plawad menjelang mudik Lebaran, Selasa 26 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet.

Sebab, berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, klakson tersebut dinyatakan tidak laik jalan.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, Kementerian Perhubungan Darat mengeluarkan aturan dalam UU No 22/2009, bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Selaras dengan Peraturan Pemerintah No 55/2012 tentang Kendaraan, dalam Pasal 69, disebutkan suara klakson diatur paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

"Sedangkan telolet cenderung menaikan decibel dan durasi klakson, sehingga bertentangan dengan aturan tersebut dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu," Selasa 26 Maret 2024.

Menurutnya, pemerintah mengimbau pengujian ramp check untuk lebih spesifik. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran, seperti adanya pemasangan klakson telolet tidak bisa diluluskan.

Ia pun mengimbau, seluruh sopir bus untuk tidak perlu menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet.

Pasalnya, ini berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

“Saat ini, ramp check tengah berlangsung menjelang aktivitas mudik Lebaran di Terminal Poris Plawad. Dengan itu, Dishub berupaya meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan kolaborasi dengan pihak kepolisian, untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang,” kata Suhaely.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill