Connect With Us

Driver Ojol Curi Ponsel di Dashboard Motor saat Pemilik Belanja di Pasar Bengkok Tangerang

Yanto | Senin, 15 April 2024 | 20:33

Diduga driver ojol mencuri ponsel yang tertinggal di dashboard motor di depan toko mainan, Pasar Bengkok, Jalan KH Hasyim Ashari No 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 15 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berjaket ojek online (ojek) diduga melakukan aksi pencurian ponsel yang tertinggal di dashboard sepeda motor, di Pasar Bengkok, Jalan KH Hasyim Ashari No 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

Peristiwa yang terjadi Senin 15 April 2024, sekitar pukul 10.20 WIB itu terekam CCTV toko mainan Idomas Toys.

Dalam aksinya pelaku datang dengan sepeda motor Honda Beat Street nopol B-4877-SSM. Kemudian ia berpura-pura parkir di sebelah motor korban di depan toko mainan. 

Diduga pelaku telah mengincar ponsel milik pelanggan toko yang ditinggal di dashboard motor Honda Beat nopol B-3331-PHE.

Lalu, pelaku sempat turun dari motor dan membuka helm. Sambil melihat si korban yang tengah belanja, pelaku dengan cepat merogoh ponsel dari dashboard dan langsung mengantonginya. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Eka seorang pegawai toko mainan membenarkan terlah terjadi pencurian sebuah ponsel milik pelanggan yang sedang belanja.

Ia pun sempat melihat si pelaku yang mengenakan jaket ojol. Namun ia mengira saat itu pelaku mau membeli mainan di toko tersebut.

"Jadi saya denger korban suami istri cekcok nanyain HP-nya. Si istrinya bilang HP ketinggalan di motor, tapi saat dicek ternyata hilang. Ketika diperiksa di CCTV ternyata pelakunya seorang driver online," ujar Eka.

Kanit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota IPDA Bambang saat di konfirmasi, membenarkan telah peristiwa pencurian tersebut.

Namun ia belum bisa memberikan keterangan secara detail karena kasus masih dalam proses lidik dan pengejaran pelaku.

"Belum bisa memberikan keterangan, kasus masih dalam lidik," ujarnya.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Senin, 8 Juni 2026 | 18:08

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup kerjanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill