UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berjaket ojek online (ojek) diduga melakukan aksi pencurian ponsel yang tertinggal di dashboard sepeda motor, di Pasar Bengkok, Jalan KH Hasyim Ashari No 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang
Peristiwa yang terjadi Senin 15 April 2024, sekitar pukul 10.20 WIB itu terekam CCTV toko mainan Idomas Toys.
Dalam aksinya pelaku datang dengan sepeda motor Honda Beat Street nopol B-4877-SSM. Kemudian ia berpura-pura parkir di sebelah motor korban di depan toko mainan.
Diduga pelaku telah mengincar ponsel milik pelanggan toko yang ditinggal di dashboard motor Honda Beat nopol B-3331-PHE.
Lalu, pelaku sempat turun dari motor dan membuka helm. Sambil melihat si korban yang tengah belanja, pelaku dengan cepat merogoh ponsel dari dashboard dan langsung mengantonginya. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Eka seorang pegawai toko mainan membenarkan terlah terjadi pencurian sebuah ponsel milik pelanggan yang sedang belanja.
Ia pun sempat melihat si pelaku yang mengenakan jaket ojol. Namun ia mengira saat itu pelaku mau membeli mainan di toko tersebut.
"Jadi saya denger korban suami istri cekcok nanyain HP-nya. Si istrinya bilang HP ketinggalan di motor, tapi saat dicek ternyata hilang. Ketika diperiksa di CCTV ternyata pelakunya seorang driver online," ujar Eka.
Kanit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota IPDA Bambang saat di konfirmasi, membenarkan telah peristiwa pencurian tersebut.
Namun ia belum bisa memberikan keterangan secara detail karena kasus masih dalam proses lidik dan pengejaran pelaku.
"Belum bisa memberikan keterangan, kasus masih dalam lidik," ujarnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews