Connect With Us

Buruh PT Makmur Jaya Saputra Tangerang Demo Tolak PHK Sepihak

Yanto | Selasa, 7 Mei 2024 | 17:22

Buruh PT Makmur Jaya Saputra Perkasa demo tolak PHK sepihak di Jalan Industri Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 07 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah massa buruh melakukan aksi ujuk rasa di depan PT Makmur Jaya Saputra Perkasa, Jalan Industri Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 07 Mei 2024. 

Mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sembilan karyawan pabrik pengolahan aluminium tersebut. Dalam aksinya mereka didampingi pihak serikat pekerja FSPMI. 

Ketua PC Serikat Pekerja Logam FSPMI Tangerang Sopiyudin mengatakan ada sembilan buruh yang di-PHK oleh PT Makmur Jaya Saputra Perkasa. Menurutnya pemecatan ini dinilai sepihak kaena tidak ada negosiasi sebelumnya dengan buruh.

"Jadi pihak perusahaan mem-PHK karyawan, anggota kita sembilan orang," ujarnya.

Padahal, PHK harus dilakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela. Namun para buruh anggota FSPMI ini, tidak diajak berdiskusi dan negosiasi sehingga terkesan dipaksa.

"Tadi dari beberapa buruh yang terdampak terkena PHK sepihak menuntut supaya bisa di pekerjakan kembali, sebab dari beberapa buruh mempunyai tanggung jawab ke keluarga seperti anak dan istrinya," kata Sopiyudin.

Rusdi, salah satu pekerja PT Makmur Jaya Saputra Perkasa menyayangkan proses PHK terhadap dia dan rekannya. Apalagi mereka sudah bekerja selama 15 tahun sejak pabrik berdiri.

"Baru ini saya mengalaminya, PHK sepihak belum ada koordinasi dan tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kok saya di-PHK," ujarnya.

Ia berharap pihak perusahaan bisa mengkaji lagi keputusan PKH tersebut, tanpa ada kepentingan tersendiri.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANTEN
PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjamin keandalan listrik dalam peringatan Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132 yang digelar pada 26–28 April 2025 di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill