Connect With Us

AMPIBI Tuntut Anggota KPU Kota Tangerang Dicopot

| Minggu, 12 Juni 2011 | 16:41

AMPIBI saat jumpa pers di Restoran Pesona Laut, Cipondoh, Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Suhu politik Pilkada Banten semakin memanas. Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Banten (AMPIBI) menuntut Adang Suyitno anggota KPUD Kota Tangerang dicopot. Koordinator AMPIBI Ikhwan mengatakan, sesuai dengan komentar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, anak buahnya Adang melanggar kode etik.
 
“Kami meminta Adang dicopot atau diberhentikan. Sesuai dengan Peraturan KPU No.31 tahun 2008 tentang kode etik pelanggaran pemilu, yang diantaranya tertuang bahwa tidak diperkenankan anggota KPU bertemu dengan tim sukses,” terang Ikhwan, saat menggelar jumpa pers di Restoran Pesona Laut, Cipondoh, Kota Tangerang Minggu (12/6).

Menurut Ihkwan, Adang Suyitno telah memfasilitasi pertemuan dengan tim sukses salah satu kandidat calon gubernur Pilkada Banten di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, dengan beberapa Ketua PPK Kota Tangerang.

“Dalam pertemuan itu hadir anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Andika Hazrumy yang juga menjabat sebagai anggota DPD RI,” terang Ikhwan.

Pada pertemuan itu juga, Ihkwan menuding, telah terjadi pembagian amplop berwarna putih yang didapati informasinya dari salah seorang PPK. “ Saya sendiri tidak tahu isi amplop itu,karena kami belum membukanya. Tapi bias ditafsirkan sendiri. Bahkan Andika dalam pertemuan itu juga melayangkan pantun. Kira-kira beginilah omongan Andika, ku tahu yang kau mau. Kau tahu yang ku mau,” terang Ikhwan.

Jika sampai Adang tidak dicopot, Ihkwan menceritakan, pihaknya akan melaporkan temuan yang dianggapnya gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Karena si penerima bias lapor ke KPK,” terang Ihkwan seraya menunjukan amplop itu kepada wartawan.

Ikhwan berjanji, pihaknya netral dan akan memantau terus perjalanan proses Pilkada Gubernur Banten ini. “Termasuk ke semua kandidat, seperti Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan kandidat lainnya, Jazuli Juwaini,” tandasnya. (RAZ) 

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill