TANGERANG-Kementrian Hukum dan HAM wilayah Banten mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Chandra, petugas registrasi narapidana di Lapas Dewasa Tangerang.
Seperti diketahui, Chandra ditahan karena kasus penyekapan terhadap seorang ibu muda, Dwi Ning Haryanti ,32, di sebuah rumah di Banjar Wijaya Blok B10/34, Cipondoh, Kota Tangerang, akhir pekan lalu.
Menurut Kepala Kanwil Banten Imam Santoso, yang dihubungi wartawan, Senin (20/6), pihaknya sudah mendapat informasi secara lisan dari Kepala Lapas Dewasa Tangerang terkait penahanan Chandra di Polda Metro Jaya terkait kasus penyekapan ibu dua anak di rumahnya. Karena pihaknya kekurangan tenaga pegawai.
"Kami minta penangguhan karena tenaga Chandra masih dibutuhkan. Tapi jika memang bersalah, ya harus diproses hukum," ucapnya. Seperti diketahui, Chandra menyandera Dwi Ning Haryanti selama tiga hari di Perumahan Banjar Wijaya Blok B10/34, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terkait masalah utang piutang. Ibu dua anak ini berhasil lolos setelah lompat dari lantai dua rumah mewah tersebut, dan ditolong petugas PMJ. Akibatnya Dwi i menderita luka patah tulang pinggang. (DRA)