Connect With Us

Kanwil Hukum dan HAM Minta Penangguhan Pelaku Penyekap Dwi

| Senin, 20 Juni 2011 | 18:24

Dwi Ning Hariyanti (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANG-Kementrian Hukum dan HAM wilayah Banten mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Chandra, petugas registrasi narapidana di Lapas Dewasa Tangerang.
Seperti diketahui, Chandra ditahan karena kasus penyekapan terhadap seorang ibu muda, Dwi Ning Haryanti ,32, di sebuah rumah di Banjar Wijaya Blok B10/34, Cipondoh, Kota Tangerang, akhir pekan lalu. 
 
 Menurut Kepala Kanwil Banten Imam Santoso, yang dihubungi wartawan, Senin (20/6), pihaknya sudah mendapat informasi secara lisan dari Kepala Lapas Dewasa Tangerang terkait penahanan Chandra di Polda Metro Jaya terkait kasus penyekapan ibu dua anak di rumahnya. Karena pihaknya kekurangan tenaga pegawai.

"Kami minta penangguhan karena tenaga Chandra masih dibutuhkan. Tapi jika memang bersalah, ya harus diproses hukum," ucapnya.   Seperti diketahui, Chandra menyandera Dwi Ning Haryanti selama tiga hari di Perumahan Banjar Wijaya Blok B10/34, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terkait masalah utang piutang. Ibu dua anak ini berhasil lolos setelah lompat dari lantai dua rumah mewah tersebut, dan ditolong petugas PMJ.  Akibatnya Dwi i menderita luka patah tulang pinggang. (DRA)

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill