Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rumah warga di Jalan H Kuncin, RT06/006, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disatroni maling saat ditinggal berlibur. Pelaku menggasak harta benda total senilai Rp478 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024.
"Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat korban langsung melaporkan Ke Polda Metro Jaya," ujarnya, Senin 16 September 2024.
Masih dikatakan Ade, berdasarkan kronologis kejadian berawal saat korban sedang pergi bersama keluarga keluar kota.
Kemudian korban berinisial DE mendapat laporan dari pembantunya kondisi rumahnya sudah dibobol orang.
"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian pelapor mendapat laporan dari Asisten Rumah Tangga (ART) pada pukul 09.00 WIB, bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol dan pelapor langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Saat pulang, korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan, hingga pintunya mengalami rusak.
“Pintu samping dirusak, dan rumah sudah berantakan, dan jendela sudah pada rusak atau dijebol, maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut sudah tidak hilang, tambah Ade.
Adapun kerugian yang dialami korban yakni kehilangan uang tunai senilai Rp, 200,000.000,00 berikut perhiasan emas 150 Gram (24 Karat) seharga 180.000,000,00, gelang emas putih 20 gram seharga Rp. 19.400.000,00, kalung emas putih 25 gram seharga Rp. 24.250.000.00, gelang berlian seharga Rp. 25,000,000,00, anting berlian seharga Rp, 30.000.000,00. Total kerugian sekitar Rp478,6 juta.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ariyono saat dikonfirmasi Tangerangnews melalui Pesan singkat tidak ada jawaban.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGBagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews