Connect With Us

Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Pinang Dibobol Maling Gasak Harta Benda Senilai Rp478 Juta

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 00:41

Ilustrasi maling bobol rumah. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rumah warga di Jalan H Kuncin, RT06/006, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disatroni maling saat ditinggal berlibur. Pelaku menggasak harta benda total senilai Rp478 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024.

"Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat korban langsung melaporkan Ke Polda Metro Jaya," ujarnya, Senin 16 September 2024.

Masih dikatakan Ade, berdasarkan kronologis kejadian berawal saat korban sedang pergi bersama keluarga keluar kota. 

Kemudian korban berinisial DE mendapat laporan dari pembantunya kondisi rumahnya sudah dibobol orang.

"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian pelapor mendapat laporan dari Asisten Rumah Tangga (ART) pada pukul 09.00 WIB, bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol dan pelapor langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Saat pulang, korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan, hingga pintunya mengalami rusak.

“Pintu samping dirusak, dan rumah sudah berantakan, dan jendela sudah pada rusak atau dijebol, maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut sudah tidak hilang, tambah Ade.

Adapun kerugian yang dialami korban yakni kehilangan uang tunai senilai Rp, 200,000.000,00 berikut perhiasan emas 150 Gram (24 Karat) seharga 180.000,000,00, gelang emas putih 20 gram seharga Rp. 19.400.000,00, kalung emas putih 25 gram seharga Rp. 24.250.000.00, gelang berlian seharga Rp. 25,000,000,00, anting berlian seharga Rp, 30.000.000,00. Total kerugian sekitar Rp478,6 juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ariyono saat dikonfirmasi Tangerangnews melalui Pesan singkat tidak ada jawaban.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill