Connect With Us

Ebrown Hormati Keputusan Pleno KPUD Kota Tangerang

| Kamis, 7 Mei 2009 | 17:34

Gonjang-Ganjing Indikasi Penggelembungan Suara Caleg Golkar TANGERANGNEWS-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang menyerahkan persoalan hukum atas kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten kepada polisi. Meski begitu, Partai Golkar juga menghimbau seluruh pihak agar menghormati keputusan hasil rapat pleno KPUD Kota Tangerang terkait penetapan jumlah suara Pemilu Legislatif 2009. Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Ebrown Lubuk SH pada Kamis (7/5). “Urusan hukum kami menyerahkan kepada polisi. Namun demikian, kami juga meminta kepada semua pihak, khususnya di internal Partai Golkar agar sama-sama menghormati keputusan hasil rapat pleno KPUD Kota Tangerang terkait penetapan jumlah suara Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu,” jelas Ebrown ketika didampingi Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah. Menurutnya, perubahan atas hasil rapat pleno KPUD Kota Tangerang terkait penetapan jumlah suara sedianya harus menunggu rampungnya proses hukum yang ditangani polisi. Ebrwon menyatakan, perubahan atas hasil rapat pleno KPUD Kota Tangerang seharusnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya yakin, MK akan memutuskannya berdasar pada asas keadilan dan hukum. Jika sampai di MK, kemungkinan hanya ada dua keputusan, penghitungan ulang atau pemilu ulang. Hal ini mengacu kepada Pilkada Jawa Timur,” tuturnya lagi. Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berpatokan pada hasil suara yang diplenokan oleh KPUD Kota Tangerang. “Kami masih mengacu pada hasil perhitungan yang sudah disaksikan, ditandatangani oleh Panwaslu Kota Tangerang, saksi seluruh parpol dan KPUD Kota Tangerang,” ucapnya. Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syaril Elain melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Imron Khamami Polres Metropolitan Tangerang, Senin (4/5) malam. Panwaslu melaporkan adanya indikasi penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. Kasus ini berbuntut pada ditetapkannya status tersangka terhadap Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami. Untuk diketahui MK mengajukan persyaratan ketat terhadap caleg yang menggugat terhadap hasil Pemilu. Setiap caleg penggugat harus menyertakan surat keterangan yang ditandatangani oleh eksekutif dewan pimpinan pusat (DPP) parpol yang bersangkutan. “Gugatan tidak bisa dilakukan oleh caleg perseorangan, melainkan harus seizin parpol. Karena perserta pemilu adalah parpol bukan caleg. Ini merujuk Pasal 22 e ayat (3) UUD 1945,” jelas Ketua MK Mahfud MD. (hut)
NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill