Connect With Us

Ketua KPUD Kota Tangerang Diperiksa Polisi

| Kamis, 7 Mei 2009 | 18:51

TANGERANGNEWS-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Imron Khamami diperiksa Polres Metro Kota Tangerang pada Kamis (7/05) sekitar pukul 17.00 WIB terkait dugaan penggelembungan suara untuk meloloskan salah satu caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. Imron menjadi tersangka atas laporan Panwaslu Kota Tangerang pada Rabu (6/5) malam Seperti diketahui Imron di menjadi tersangka atas laporan tim sukses dari Sri Haryati caleg nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten. KPUD Kota Tangerang diduga telah melakukan penambahan suara terhadap seorang caleg nomor urut 2 Krisna Gunata. Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan seluruh barang-bukti. Meski begitu, jika unsur-unsur tuduhan itu terbukti, maka tidak akan dilakukan penahanan terhadap ketua KPUD sampai proses vonis di pengadilan. Karena sesuai dengan pasal 20 KUHP UU nomor 10 tahun 2008 tentang pemilu, penahanan tidak dilakukan jika tersangka terancam hukuman dibawah 5 tahun. “Belum bisa disimpulkan hasil pemeriksaan,” singkatnya.Hingga berita ini diturunkan Imron Khamami didampingi kuasa hukumnya Ibadi masih diperiksa polisi di Polres Metro Kota Tangerang. (rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill