TANGERANG-Salah satu anggota KPU Kota Tangerang Adang Suyitno, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/7/2011). Pemeriksaan itu terkait keterlibatannya dalam pertemuan dengan Andhika Hazrumy, anak bakal calon Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah bersama 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, Kamis (7/7).
Menurut Syafril, pemeriksaan yang dijalaninya itu atas laporan yang disampaikan organisasi masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Banten (Ampibi) kepada Polda Metro Jaya. Selain Adang, dua anggota KPU lainnya jugaa sempat diperiksa.
“Tapi pemanggilan ini bukan atas dasar kelembagaan, melainkan panggilan dari pihak kepolisian kepada pribadi masing-masing anggota KPUD,” ungkap Syafril.
Dia menjelaskan, sesuai isi surat panggilan dari kepolisian tidak tercantum status dalam pemanggilan. Apakah sebagai saksi, tersangka atau status lainnya.
Syafril mengatakan, dalam isi surat pemanggilan tersebut hanya tentang permohonan keterangan.
“Jadi tidak ada kaitan pidana lainnya, hanya permohonan keterangan saja,” katanya.
Ia mengaku, dalam dalam pemeriksaan tersebut tiap anggota KPUD tidak didampingi kuasa hukumnya, karena pemanggilan adalah urusan pribadi. “Kuasa hukum itu disiapkan jika gugatan yang datang langsung atas nama lembaga. Kalau kita kan atas nama pribadi. Jadi tidak ada pengacara,” jelasnya.(RAZ)