TANGERANG-Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Banten (AMPIBI) mengancam akan menyegel kantor KPUD Kota Tangerang jika salah satu anggotanya, Adang Suyitno tidak mundur dari jabatannya. Adang dianggap telah mencederai proses demokrasi dengan mengajak 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan politik praktis.
Hal tersebut disampaikan para demosntran dari AMPIBI ketika melakukan aksi di depan Kantor KPUD Kota Tangerang, Jumat (8/7) sore. “Suyitno Adang harus mundur. Kalau tidak kami akan menyegel ruangan kerjanya dengan menduduki KPUD,” kata koordinator aksi , Hilman.
AMPIBI juga meminta kepada selutuh anggota KPUD bersikap netral dalam Pemilikada Banten. "Kalau Adang tidak dipecat, kami anggap KPUD tidak netral," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari AMPIBI melakukan audiensi dengan Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain. Dalam audensi tersebut Syafril mengungkapkan pihaknya meyakinkan bahwa pihaknya tetap akan menjaga netralitasnya. Sedangkan untuk tuntutan penurunan Suyotno Adang Syafril menegaskan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada badan kehormatan (BK) KPU.
"Saya pastikan KPUD dan anggotanya netral. Sedangkan urusan Adang sudah kami serahkan kepada BK KPU. Silahkan kalau mau kepastikan hal tersebut tanyakan langsung ke BK. Karena wewenang pemeriksaan sepenuhnya ada di BK," tandasnya.(RAZ)