Connect With Us

Imron Serahkan Permasalahan ke Provinsi

| Jumat, 8 Mei 2009 | 22:19

TANGERANGNEWS-KPUD Kota Tangerang menyerahkan permasalahan penghitUngan suara ke KPUD Provinsi Banten. Itu menyusul adanya laporan caleg nomor urut 1 DPRD Provinsi Banten Sri Haryati ke Panwaslu yang menyatakan telah terjadi penggelembungan suara untuk caleg dari Partai Golkar DPRD Provinsi Banten nomor urut 2 Khrisna Gunata. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan akan ada revisi hasil suara yang telah diplenokan khusus untuk kasus tersebut. Meski begitu, Imron mengatakan, andainya pun ada perubahan dirinya tidak bertindak pribadi namun atas nama instutusi. Soal bagaimana hasilnya, dirinya menyerahkan itu kepada KPUD Provinsi Banten. “Kami akan membawa dua bukti yang berasal dari saksi Partai Golkar dan saksi dari tim sukses Sri Hayati. Hasil sebenarnya provinsi yang menentukan,” tandasnya. Ketua Umum Forum Amanat Kota Tangerang Agus F Rizal mengatakan, pada prinsipnya aturan harus ditegakkan apalagi acuannya sudah jelas yakni Peraturan KPU No.46 Tahun 2008 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Dalam Pasal 55, 56 dan 57 untuk mengulang perhitungan suara harus disertakan saksi perserta pemilu, Panwaslu dan KPU serta PPK yang bersangkutan. “Saya rasa mekanismenya harus dimengerti terlebih dahlu, itu ada dalam keputusan KPU,” tandasnya. (hut)
NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill