Connect With Us

Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:24

Launching pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai Pemerintah Kota Tangerang, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.

Layanan ini diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan Layanan PBG 10 Jam Selesai ini sebagai upaya percepatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada para investor atau pelaku usaha.

Yakni, dengan memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 10 jam.

"Tentu hal ini menjadi bagian dari mewujudkan Kota Layak Investasi dan Kota Tangerang sebagai Smart City yang berdampak ke masyarakat. Khususnya, dalam hal ini untuk mereka para investor atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangerang," tutur Nurdin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini dapat diakses tentunya atas supporting dari Perizinan Online Versi 2.0, dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di dalamnya.

"Jadi, urus perizinan di Kota Tangerang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang jauh-jauh untuk sebuah proses pemberkasan offline atau manual," serunya

Kata Sugihharto, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini merupakan supporting dari penyempurnaan Perizinan Online Versi 2.0, yang merupakan sistem yang dirancang dengan berbagai penyempurnaan, baik dari segi fitur maupun aksesibilitasnya.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengurus izin dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi prosedur yang panjang dan rumit.

"Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara jelas dan terbuka," jelasnya.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill