Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung
Senin, 9 Februari 2026 | 16:54
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TANGERANGNEWS.com-Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.
Layanan ini diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan Layanan PBG 10 Jam Selesai ini sebagai upaya percepatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada para investor atau pelaku usaha.
Yakni, dengan memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 10 jam.
"Tentu hal ini menjadi bagian dari mewujudkan Kota Layak Investasi dan Kota Tangerang sebagai Smart City yang berdampak ke masyarakat. Khususnya, dalam hal ini untuk mereka para investor atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangerang," tutur Nurdin.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini dapat diakses tentunya atas supporting dari Perizinan Online Versi 2.0, dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di dalamnya.
"Jadi, urus perizinan di Kota Tangerang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang jauh-jauh untuk sebuah proses pemberkasan offline atau manual," serunya
Kata Sugihharto, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini merupakan supporting dari penyempurnaan Perizinan Online Versi 2.0, yang merupakan sistem yang dirancang dengan berbagai penyempurnaan, baik dari segi fitur maupun aksesibilitasnya.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengurus izin dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi prosedur yang panjang dan rumit.
"Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara jelas dan terbuka," jelasnya.
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews