Connect With Us

Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:24

Launching pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai Pemerintah Kota Tangerang, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.

Layanan ini diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan Layanan PBG 10 Jam Selesai ini sebagai upaya percepatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada para investor atau pelaku usaha.

Yakni, dengan memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 10 jam.

"Tentu hal ini menjadi bagian dari mewujudkan Kota Layak Investasi dan Kota Tangerang sebagai Smart City yang berdampak ke masyarakat. Khususnya, dalam hal ini untuk mereka para investor atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangerang," tutur Nurdin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini dapat diakses tentunya atas supporting dari Perizinan Online Versi 2.0, dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di dalamnya.

"Jadi, urus perizinan di Kota Tangerang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang jauh-jauh untuk sebuah proses pemberkasan offline atau manual," serunya

Kata Sugihharto, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini merupakan supporting dari penyempurnaan Perizinan Online Versi 2.0, yang merupakan sistem yang dirancang dengan berbagai penyempurnaan, baik dari segi fitur maupun aksesibilitasnya.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengurus izin dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi prosedur yang panjang dan rumit.

"Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara jelas dan terbuka," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill