Connect With Us

Kasus Sabu Ketua Koni, Kejari Siapkan Dua Jaksa Penuntut

| Minggu, 24 Juli 2011 | 16:25

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP SAmsi dan Kanit Narkoba II, Syukur Susanto menunjukan barang bukti. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Meski berkas penyidikan kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan tersangka Ketua Koni Kota Tangerang berinisal RU belum dilimpahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sudah mempersiapkan jaksa penuntut umum (JPU).
 
Kepala Kejaksan Negeri Tangerang Chaerul Amir mengatakan, JPU yang menangani kasus RU mulai dari penyidikan hingga pada persidangan nantinya adalah Kepala Seksi Pidana Umum Semeru dan Jaksa Redi Zulkarnaen. “Dua jaksa ini sudah kita siapkan untuk menangani tersangka,” terangnya saat menghadiri acara kejuaraan Karate Gojukai Banten di Gor Dimyati Kota Tangerang, Minggi (24/7).
 
Chaerul mengaku masih menunggu pelimbahan berkas penyidikan kasus dari Polres Metro Kota Tangerang.  Sementara Surat Penyataan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kata dia, sudah diterima. “Kita tinggal menunggu berkasnya saja. Sampais saat ini belum kita terima,” tuturnya.
 
Seperti diketahui, petugas Polres Metro Kota Tangerang menangkap basah RU ,58, bersama seorang wanita yang diduga istri mudanya, A,35, di salah satu rumah di RT 3/2, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (6/7).
 
Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Syamsi mengatakan, penangkapan RU dilakukan ketika pelaku sedang sibuk menghisap barang haram tersebut bersama Ayu, sekitar pukul 01.31 WIB.
 
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 2,5 gram sabu dan 11 gram ganja yang sempat dipergunakan keduanya. Atas penangkapan ini, pihaknya masih terus mendalami dan akan melanjutkan kasusnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(RAZ)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill