Connect With Us

Kelompok Pemuda Tabrak Gerobak dan Rampas Uang Pedagang Es Teh Solo di Ciledug, Satu Pelaku Residivis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:51

Gerobak Es Teh Solo yang dirusak kelompok pemuda di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan CIledug, Kota Tangerang, pada 14 Februari 2025, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pemuda merusak gerobak dan merampas uang dagangan Es Teh Solo di halaman parkir Alfamidi, Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi segerombolan pemuda yang datang dengan sepeda motor dan sengaja menabrakkan kendaraannya ke gerobak pedagang Es Teh Solo.

Setelah itu, mereka melakukan perusakan dan pemerasan, serta mengambil uang milik korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan Kanit Reskrim beserta Piket Reskrim dan Tim Opsnal ke lokasi untuk mengamankan pelaku guna menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu Saepudin, salah satu pelaku berinisial RF berhasil ditangkap, sementara anggota kelompok lainnya melarikan diri.

Hingga kini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang telah diidentifikasi, yakni R alias Tyson, M alias Kodoy, AF alias Amin, FC, S, dan F alias Grek.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Wito menambahkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, keterangan saksi, serta rekaman CCTV mengkonfirmasi bahwa pelaku berjumlah tujuh orang.

"RF, yang telah ditangkap, diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut. RF dijerat dengan pasal-pasal terkait, yakni Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 368 KUHP (pemerasan), serta Undang-Undang tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

NASIONAL
Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Rabu, 30 April 2025 | 23:03

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus "cash back" yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill