Connect With Us

Kelompok Pemuda Tabrak Gerobak dan Rampas Uang Pedagang Es Teh Solo di Ciledug, Satu Pelaku Residivis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:51

Gerobak Es Teh Solo yang dirusak kelompok pemuda di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan CIledug, Kota Tangerang, pada 14 Februari 2025, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pemuda merusak gerobak dan merampas uang dagangan Es Teh Solo di halaman parkir Alfamidi, Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi segerombolan pemuda yang datang dengan sepeda motor dan sengaja menabrakkan kendaraannya ke gerobak pedagang Es Teh Solo.

Setelah itu, mereka melakukan perusakan dan pemerasan, serta mengambil uang milik korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan Kanit Reskrim beserta Piket Reskrim dan Tim Opsnal ke lokasi untuk mengamankan pelaku guna menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu Saepudin, salah satu pelaku berinisial RF berhasil ditangkap, sementara anggota kelompok lainnya melarikan diri.

Hingga kini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang telah diidentifikasi, yakni R alias Tyson, M alias Kodoy, AF alias Amin, FC, S, dan F alias Grek.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Wito menambahkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, keterangan saksi, serta rekaman CCTV mengkonfirmasi bahwa pelaku berjumlah tujuh orang.

"RF, yang telah ditangkap, diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut. RF dijerat dengan pasal-pasal terkait, yakni Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 368 KUHP (pemerasan), serta Undang-Undang tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill