Connect With Us

Polres Metro Tangerang Larang Sahur on The Road dan Perang Sarung saat Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Februari 2025 | 17:09

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), tawuran termasuk perang sarung antar Remaja, balapan liar dan menyalakan petasan.

"Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan," tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 27 Februari 2025.

Zain menyatakan akan kedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan. Namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel, ada konsekuensi hukum yang diberikan.

"Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyukan selama bulan suci ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman," katanya.

Zain menegaskan masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, tadarus dan beritikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang terkait larangan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

"Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan," kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono.

Maryono menegaskan kegiatan SOTR, Tawuran, Balap Liar hingga menyalakan petasan dilarang lantaran terdapat alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu.

"Pemkot libatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan, kelurahan termasuk, kami akan koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran di wilayah," tandasnya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Rona Homes, Rumah Tumbuh Harga Mulai Rp750 Jutaan di Summarecon Tangerang

Rona Homes, Rumah Tumbuh Harga Mulai Rp750 Jutaan di Summarecon Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:54

Mengangkat tagline ‘Growing House for Growing You’, Rona Homes dirancang sebagai rumah tumbuh yang memungkinkan pemiliknya mengembangkan rumah sesuai kebutuhan di masa depan.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill