Connect With Us

Perusahaan Wajib Bayar THR Tanpa Dicicil, Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:07

Posko Pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Lantai 2, Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Cikokol, hingga 27 Maret 2025.

Poso tersebut didirikan untuk pengawasan, pembinaan dan peneguran dalam urusan pembayaran hak THR keagamaan Idulfitri 2025, untuk para pekerja dan buruh di Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menjelaskan Posko Pengaduan THR dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Para pekerja bisa memafaatkan layanan ini untuk segera ditangani, ditindaklanjuti atau dilakukan mediasi untuk hasil yang baik untuk semua pihak. Tentunya, sesuai dengan aturan yang diberlakukan," katanya, Selasa 11 Maret 2025.

Disnaker Kota Tangerang mencatat, pengaduan THR dari tahun ke tahun terus terjadi penurunan. Pada 2023 ada sebanyak 77 aduan dan di tahun 2024 turun signifikan menjadi 8 laporan.

"Ini menunjukkan kepatuhan perusahaan dalam menjalani komitmennya pada urusan THR para pegawainya di Kota Tangerang terus meningkat,” papar Ujang.

Ujang melanjutkan, aturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan, akan segera diterbitkan dan sosialisasikan ke seluruh perusahaan di Kota Tangerang.

“Tapi dipastikan, THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha dan tidak boleh dicicil. Jika menemukan hal-hal yang tak sesuai aturan, seluruh pekerja di Kota Tangerang diimbau untuk manfaatkan Posko Pengaduan THR Disanker Kota Tangerang untuk menyelesaikan perselisihan terkait nominal ataupun waktu pemberian THR tersebut,” imbaunya.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill