Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dibuka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat dan Tahapannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:57

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang akan membuka Seleksi Terbuka Calon Direktur Umum pada 24 Maret hingga 10 April 2025.

Ketua Panitia Pelaksana Herman Suwarman mengungkapkan, panitia seleksi membuka kesempatan secara terbuka untuk mengisi jabatan yang ada dengan berbagai ketentuan.

Di antaranya, peserta merupakan pegawai atau pejabat di lingkungan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang yang memenuhi syarat ataupun masyarakat umum.

Persyaratan umum ialah warga negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Kemudian, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

“Selain itu, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana,” jelas Herman, Kamis 20 Maret 2025.

Sedangkan persyaratan khusus, dijelaskan Herman, memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi dan menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng minimal 10 lembar.

Diketahui, pendaftaran dilaksanakan mulai 24 Maret sampai 10 April2025. Berkas disampaikan secara langsung oleh pelamar atau dapat diwakilkan dan ditujukan Kepada Panitia Seleksi Direksi Perusahan Umum Daerah Tirta Benteng, di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 2, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.

“Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April pukul 16.00 WIB, dengan ketentuan Pelamar Direktur Umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu,” katanya.

Berikut tahapan seleksi:

21 Maret s/d 9 April – Pengumuman (7 hari kerja)

24 Maret s/d 10 April – Pendaftaran/Penerimaan berkas lamaran disertai makalah (7 hari kerja)

14 April – Seleksi Administrasi

15 April – Pengumuman Hasil Seleksi Adminsitrasi

21 s/d 23 April – Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) presentasi dan wawancara (3 hari kerja)

28 April – Pengumuman hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK)

Ditentukan Kemudian – Wawancara Akhir

Ditentukan Kemudian – Pengumuman Direktur Terpilih

 

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

BANTEN
BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:43

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi di wilayah Banten hingga 3 Januari 2026.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill